Top Picks
Akses Jalan Antar Desa di Kecamatan Rantau Pulung Rusak Parah, DPRD Kutim Minta Kontribusi Perusahaan Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan STITEK Bontang Gelar Seminar & Workshop Teknik Elektro, Bekali Mahasiswa Teknologi AI dan IoT Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Permintaan Aren Desa Kenohan Meningkat Kenali Beberapa Objek Wisata Andalan di Kaltim Tujuh Kades Kaliorang Langsung Sampaikan Usulan Faizal Serap Aspirasi Di Musrenbang Kecamatan

Kongbeng Prioritaskan Air Bersih

fokuskaltim.co – Warga di Kecamatan Kongbeng masih kekurangan air bersih. Hal ini nampak dari usulan 7 desa yang ada masing – masing mengusulkan pembangunan dan peningkatan kapasitas embung saat Musrenbang Kecamatan Kongbeng di Gedung Serba Guna Desa Makmur Jaya, Sabtu (8/2/2020).

Menjawab kekurangan tersebut Wakil Bupati, Kasmidi Bulang menyarankan untuk memanfaatkan program air bersih baik melalui program PDAM Tirta Tuah Benua, Pamsimas dan Spamdes.

“Sebelum ke acara ini, saya telah meninjau IPA Wahau. Dalam waktu dekat ini diharapkan bisa berproduksi, meskipun belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan warga. Dengan kemampuan yang ada Pemkab Kutim terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih ini,” ujar Kasmidi.

Kasmidi juga menyampaikan komitmen Pemkab Kutim untuk mengoptimalkan pembangunan sarana publik yang dibutuhkan masyarakat, seperti pembangunan kantor Desa Sri Pantun, ruang sekolah baru, semenisasi jalan antar desa dan pasar desa yang beberapa waktu lalu terbakar.

Sebelumnya, Kasmidi menyampaikan besaran pagu anggaran 2020 untuk program kegiatan Kecamatan Kongbeng sebesar Rp 19,23 milyar pada 134 kegiatan untuk 7 desa. Dia juga mengingatkan bahwa mulai 2020 ini, seluruh bantuan keuangan dari provinsi dan pusat prosesnya harus tender, tidak ada lagi metode pengadaan langsung atau penunjukan langsung yang tidak perlu tender.

“Jika ada kegiatan yang sama di beberapa desa dalam satu kecamatan, dihimpun menjadi satu kemudian ditender,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Kongbeng Furkani menyampaikan ada 83 usulan kecamatan yang disampaikan dalam MurenbangDes kemudian disepakati menjadi 38 usulan, terdiri dari 3 usulan kecamatan, 35 usulan desa.
Musrenbang Kecamatan Kongbeng diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan hasil Musrenbang.(hms4)

Baca Juga