Top Picks
DPTPH Kaltim Bantu Pengembangan Tanaman Pangan di Kutim DPRD Kaltim Setujui Penetapan Rencana Kerja Tahun 2024 Peringati Hari Pahlawan Ke-78, Bupati Kutim Beri Pesan Agar Anak Muda Generasi Penerus Mengasah Diri Dalam Berbagai Pengetahuan Rapat Koordinasi Forum Sekretariat DPRD se-Kaltim Guna Wujudkan Profesionalisme DPRD Kaltim Belajar Buat Perda Pancasila di Yogyakarta Anak Mantan Gubernur Kaltim, Daftar Pilkada Kutim

841 Desa di Kaltim Diharapkan Semua Bersinar

fokuskaltim.co - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Efendi sangat mendukung agar 841 desa bersih narkoba. Dukungan ini harus diberikan karena pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang pasti merusak generasi bangsa itu, tidak mungkin bisa hanya diselesaikan oleh BNNP atau BNNK. Perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak Bersama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba saat ini, sudah menjadi masalah dan ancaman global. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat memprihatinkan. Bukan hanya di kota, tapi sudah ke desa-desa dan pedalaman,” kata Jauhar usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltim, Senin (28/6/2021).

Dia berharap ke depan, 841 desa da 189 kelurahan di Kaltim semuanya bisa menjadi desa dan kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

"Pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sedini mungkin dari cakupan wilayah terkecil, melalui program Desa Bersinar. Harapannya dengan pembentukan Desa Bersinar ketahanan keluarga dan masyarakat meningkat dalam melawan peredaran narkoba,” tandas Jauhar.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan di Kaltim untuk sementara Desa Bersinar dibentuk di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang. Setelah itu menyusul dibentuk di tiga desa lagi. Program ini mendapat dukungan pemerintah daerah dan juga DPRD Kaltim.

“Kita harapkan Desa Bersinar di daerah segera terbentuk semua. Karena 3 kota dan 7 kabupaten semuanya potensi dan rawan peredaran narkoba dan itu sudah ada buktinya. Beberapa tersangka pernah ditangkap di 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ungkap pejabat bintang satu itu. (adv)

Baca Juga