Top Picks
Tahun Ini Bangunan Perpustakaan Kota Samarinda Diperindah Pejuangan Kartini Harus Dimaknai Sebagai Bukti Komitmen Perempuan Kasmidi Hadiri Workshop dan Technical Meeting Open Tournament AFKAB 2022 Yan Terima Curhat Guru P3K dan TK2D Terkait Tunjangan Insentif Tak Jelas Pjs Bupati Berau Silaturahmi dengan FPK Kalimantan Timur Basuki Pimpin Kontingen Kutim di Pembukaan POPDA XVII Kaltim 2025

Jokowi Himbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan

fokuskaltim.co - Presiden Joko Widodo menghimbau para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022,” ajak Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikannya disaat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, belum lama ini dikutip kominfo.go.id

Dijelaskan Jokowi untuk pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.

“Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa dari mana saja,” bebernya.

Presiden juga menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan. Terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita, imbuh Jokowi.

Tampak Turut mendampingi Presiden saat melaporkan SPT Tahunan PPh adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo. 

Baca Juga