Top Picks
Bupati Kutim Ajak Umat Muslim Tingkatkan Ibadah dengan Itikaf Gebyar Pajak 2022, Nidya Tekan Tombol Undian Pemenang Taat Pajak Pemkab Kutim Perkuat Strategi 4K untuk Kendalikan Inflasi Jelang Nataru 2026 Awasi Pemudik Baru Datang, Polres Kutim Lakukan Penyekatan KRYD Program Literasi Digital Percontohan Sasar Enam Kecamatan di Kutim Rencana Turnamen Voli Bupati Cup, Mendapat Dukungan Penuh Wakil Ketua II DPRD Kutim

Santunan Uang Duka Karena Covid-19 Berlanjut di 2022

fokuskaltim.co - Walaupun korban meninggal karena Covid-19 di Provinsi Kaltim telah terjadi penurunan yang cukup signifikan di tahun 2022 ini, Namun Pemprov Kaltim tetap melanjutkan pemberian santunan atau biaya duka bagi ahli waris korban meninggal. Termasuk juga santunan untuk para anak yatim dan piatu korban Covid-19.

"Memang kondisi Covid-19 saat ini cenderung terjadi penurunan di Kaltim, meski demikian, mengenai program pemberian uang duka Covid-19 tetap terus dilanjutkan," ucap Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, (06/03).

Menurut Hadi, Pemprop Kaltim masih menganggap program pemberian santunan duka ini sangat penting dan layak untuk terus dilanjutkan. Karena, wabah virus ini belum berakhir  hingga sekarang sehingga perhatian pemprop tetap harus dilakukan, agar masyarakat tidak khawatir.

Program bantuan tersebut sebagai bukti kepedulian pemerintah yang hadir di tengah masyarakat yang terdampak Covid. Khususnya keluarga korban yang meninggal dunia.

"Yang jelas santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp 10 juta per jiwa yang akan diterima oleh ahli waris," jelas Hadi.

Sedangkan santunan yatim piatu akibat Covid-19 seperti juga tahun sebelumnya diberikan sebesar Rp 2 juta per jiwa. 

Baca Juga