Top Picks
Prihatin Kasus Pembunuhan di Kaubun, Joni Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Kepala Otorita Berharap Putra Putri Kaltim Terlibat Di Struktur IKN Jalankan Fungsi Yang Jarang Diketahui, DPK Kaltim Bertugas Selamatkan Naskah Kuno Guna Percepat Pemerataan Pembangunan di Kutim, Kepala DPMPDes Yuriansyah Harap Dana Bantuan Pengelolaan Tepat Sasaran Pemkab Kutim Usulkan Penyertaan Modal PDAM Tahun 2020 Capai Rp 19,5 M Dispar Kaltim Dorong Pelaku Ekraf Gabung di Komunitas

Santunan Uang Duka Karena Covid-19 Berlanjut di 2022

fokuskaltim.co - Walaupun korban meninggal karena Covid-19 di Provinsi Kaltim telah terjadi penurunan yang cukup signifikan di tahun 2022 ini, Namun Pemprov Kaltim tetap melanjutkan pemberian santunan atau biaya duka bagi ahli waris korban meninggal. Termasuk juga santunan untuk para anak yatim dan piatu korban Covid-19.

"Memang kondisi Covid-19 saat ini cenderung terjadi penurunan di Kaltim, meski demikian, mengenai program pemberian uang duka Covid-19 tetap terus dilanjutkan," ucap Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, (06/03).

Menurut Hadi, Pemprop Kaltim masih menganggap program pemberian santunan duka ini sangat penting dan layak untuk terus dilanjutkan. Karena, wabah virus ini belum berakhir  hingga sekarang sehingga perhatian pemprop tetap harus dilakukan, agar masyarakat tidak khawatir.

Program bantuan tersebut sebagai bukti kepedulian pemerintah yang hadir di tengah masyarakat yang terdampak Covid. Khususnya keluarga korban yang meninggal dunia.

"Yang jelas santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp 10 juta per jiwa yang akan diterima oleh ahli waris," jelas Hadi.

Sedangkan santunan yatim piatu akibat Covid-19 seperti juga tahun sebelumnya diberikan sebesar Rp 2 juta per jiwa. 

Baca Juga