Top Picks
Faizal Rachman Akan Panggil BPD Kaltim Pertanyakan Penyertaan Modal Pemkab Kutim Senilai Rp 132 Miliar Asti Mazar Apresiasi Lomba Festival Menyanyi Dangdut 2022 Ikut Arahan Pusat, Kutim Larang Mudik dan Takbiran Keliling 125 Pengurus MD KAHMI Kutim Periode 2021-2026 Dilantik Wabup Mahyunadi Apresiasi Bergulirnya Bupati Cup 2025, Ratusan Atlet Ramaikan Arena GOR Kabo Bupati Ardiansyah, Apresiasi Seminar dan Workshop Klinik Utama Tumbuh Kembang Anak Cahaya Sangatta bersama TP PKK Pada Peringatan HAN 2023

Sah! Sri Wahyuni Jabat Sekda Kaltim Definitif

fokuskaltim.co - Sri Wahyuni resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor di Ruang Pendopo Odah Etam, Rabu (30/3).

Sebelumnya Sri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur.

Gubernur Isran mengatakan pelantikan kepada Sri Wahyuni sebagai Sekda Prov Kaltim sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 14/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Februari 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

"Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara Pancasila dan Undang -Undang Dasar 1945 serta tanggung jawab kepada kesejahteraan rakyat,"ungkap Isran.

Isran juga mengatakan dengan jabatan baru ini adalah sebuah tonggak dalam posisi jabatan tertinggi di daerah yang memiliki peran yang besar.

"Banyak hal yang perlu diselesaikan dan dikembangkan,"tuturnya.

Serta banyak cara, startegi dan taktis sekalian banyak ilmu yang diperlukan dalam mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah.

"Tentu disetiap orang ada kelebihan ada kekurangan itulah sosok sempurnanya kita sebagai manusia,"terangnya

Baca Juga