Top Picks
Paripurna DPRD Kutim Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda Inisiatif Pemerintah Kutim Sutomo Soroti Ilegal Mining Rambah Kawasan Hutan Lindung Jadi Kebutuhan Vital, Samsun: Penting Menjaga Kualitas Infrastruktur Progres Renovasi Terus Berjalan, Gedung B DPRD Kaltim Bisa Digunakan Saat HUT Kaltim ke 66 Expo Kesbangpol Milenial Go To Pemilu 2024, Milenial Diharap Berperan Aktif Atlet Pencak Silat Tapak Suci Kutim Boyong Puluhan Mendali Pada Ajang Borneo Championship 2024 Piala Kemenpora

Sah! Sri Wahyuni Jabat Sekda Kaltim Definitif

fokuskaltim.co - Sri Wahyuni resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor di Ruang Pendopo Odah Etam, Rabu (30/3).

Sebelumnya Sri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur.

Gubernur Isran mengatakan pelantikan kepada Sri Wahyuni sebagai Sekda Prov Kaltim sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 14/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Februari 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

"Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara Pancasila dan Undang -Undang Dasar 1945 serta tanggung jawab kepada kesejahteraan rakyat,"ungkap Isran.

Isran juga mengatakan dengan jabatan baru ini adalah sebuah tonggak dalam posisi jabatan tertinggi di daerah yang memiliki peran yang besar.

"Banyak hal yang perlu diselesaikan dan dikembangkan,"tuturnya.

Serta banyak cara, startegi dan taktis sekalian banyak ilmu yang diperlukan dalam mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah.

"Tentu disetiap orang ada kelebihan ada kekurangan itulah sosok sempurnanya kita sebagai manusia,"terangnya

Baca Juga