Top Picks
Arang Jau Apresiasi Petani Telen Peningkatan PAD Jadi Sorotan Pada Pandangan Fraksi Demokrat, Pemerintah Sampaikan Tanggapannya Terlalu Dekat dengan Badan Jalan, Sutomo Jabir Nilai PT KPC Dapat Timbulkan Kerusakan Husni Soroti Pengelolaan SDA yang Banyak Menguntungkan Investor Luar 3.700 Peserta Hadiri HUT Dekranas di Balikpapan Sebanyak 75 Pelaku UMKM Ikuti Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal DPMPTSP Kutim

Harga Gas Melon di Kaltim Rencananya Bakal Naik

FOKUSKALTIM.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membahas rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram. Kenaikan LPG yang populer disebut gas melon itu akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat di daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi yang mengatakan usulan penetapan HET ini tidak membebani masyarakat.

“Walaupun ada kenaikan LPG tabung 3 kg, yang wajarlah, sesuai kemampuan masyarakat di daerah,” kata dia, Selasa (17/5/2022).

Dia mengatakan Pemda harus memperhatikan kemampuan warganya dalam mengusulkan HET yang nantinya akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim.

Dalam Rakor ada tiga daerah (Samarinda, Bontang dan Kutai Kartanegara) belum menyampaikan usulan HET LPG tabung 3 kg, dengan berbagai alasan dan pertimbangan, sementera daerah lainnya sudah menyampaikan.

Dia meminta daerah yang belum menyampaikan usulan, bisa secepatnya berkoordinasi dengan pimpinannya dan melaporkan ke ke Pemprov Kaltim.

 “Sehingga secepatnya dibuatkan SK Gubernur untuk menetapkan besaran HET LPG,” tandasnya.

Riza menambahkan usulan HET LPG sebagai patokan bahwa pemerintah hadir untuk mesyarakat dan mengetahui kemampuan masyarakat, sehingga menjadi pertimbangan Pemprov Kaltim untuk menetapkannya.

“Tunggulah kebijakan pemerintah, dan tidak mungkin pemerintah menyengsarakan masyarakat. Dalam penentuan HET LPG tabung 3 kg tidak terlalu tinggi dan pemerintah tidak mau membebani masyarakat,” tegas Riza. (*)

Baca Juga