Top Picks
Komisi A DPRD Kutim Sosialisasi Perda Kependudukan di Perusahaan Optimalkan SP4N LAPOR, Pemkab Kutim Alokasikan Anggaran Pembangunan Jaringan Internet di Wilayah Pelosok Kutim Terima Laporan Pencemaran Lingkungan Oleh Perusahaan Tambang, DPRD Kutim Panggil Pihak PT Indexim Latihan Garuda Shield 2022, Kodim 0909 Promosikan Produk UMKM Kutim Kepada Prajurit Asing Evaluasi Kelembagaan Perpustakaan Khusus Kementerian Perpustakaan Sangatta Utara Membutuhkan Buku Tentang Agama

Harga Gas Melon di Kaltim Rencananya Bakal Naik

FOKUSKALTIM.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membahas rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram. Kenaikan LPG yang populer disebut gas melon itu akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat di daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi yang mengatakan usulan penetapan HET ini tidak membebani masyarakat.

“Walaupun ada kenaikan LPG tabung 3 kg, yang wajarlah, sesuai kemampuan masyarakat di daerah,” kata dia, Selasa (17/5/2022).

Dia mengatakan Pemda harus memperhatikan kemampuan warganya dalam mengusulkan HET yang nantinya akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim.

Dalam Rakor ada tiga daerah (Samarinda, Bontang dan Kutai Kartanegara) belum menyampaikan usulan HET LPG tabung 3 kg, dengan berbagai alasan dan pertimbangan, sementera daerah lainnya sudah menyampaikan.

Dia meminta daerah yang belum menyampaikan usulan, bisa secepatnya berkoordinasi dengan pimpinannya dan melaporkan ke ke Pemprov Kaltim.

 “Sehingga secepatnya dibuatkan SK Gubernur untuk menetapkan besaran HET LPG,” tandasnya.

Riza menambahkan usulan HET LPG sebagai patokan bahwa pemerintah hadir untuk mesyarakat dan mengetahui kemampuan masyarakat, sehingga menjadi pertimbangan Pemprov Kaltim untuk menetapkannya.

“Tunggulah kebijakan pemerintah, dan tidak mungkin pemerintah menyengsarakan masyarakat. Dalam penentuan HET LPG tabung 3 kg tidak terlalu tinggi dan pemerintah tidak mau membebani masyarakat,” tegas Riza. (*)

Baca Juga