Top Picks
Dewan Dorong Pemerintah Laksanakan Pelatihan dan Bimtek Terhadap Petani Daerah Erau 2022, Bepelas Malam Pertama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Kemenang Kaltim Lantik 42 Pejabat Baru Ketua Fraksi Demokrat, Pandi Desak Pemerintah Lakukan Lelang Dini Guna Memastikan Kegiatan Menumpuk di Akhir Tahun DPK Bontang Gelar Program RePlay: Perpaduan Membaca Nyaring, Dongeng, dan Bermain Kreatif untuk Anak 71 Desa Akan Teraliri Listrik PLN Tahun Ini

Pandangan Fraksi PPP Terhadap Raperda Perlindungan Perempuan

FOKUSKALTIM.co – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur (Kutim) sepakat dengan adanya regulasi yang melindungi hak perempuan yang didasari dengan nilai-nilai agama dan adat budaya dalam pembahasan Raperda Pelindungan Perempuan.

“Fraksi kami juga berharap ada sinkronisasi antara semua pihak dari semua lapisan masyarakat Kutim untuk melindungi kaum perempuan,” ucap Ahmad Gahazali saat membacakan pandangan umum Fraksi PPP, Senin (13/6/2022).

Partai berlambang Kaaba itu berpendapat, partisipasi seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi kaum perempuan agar tidak dijadikan komoditi perdagangan (Trafficking) dalam perbuatan asusila.

“Serta menghindari kaum perempuan dari aspek negatif seperti terlibat dalam perdagangan Narkoba,” ujarnya.

Dengan disahkannya Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan, Fraksi PPP mendorong maksimalisasi penerapan sanksi untuk para pelaku kekerasan terhadap perempuan, secara sanksi hukum pidana yang berlaku di Nagara Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Kutim juga mesti membentuk tim teknis di bawah perangkat daerah yang membidangi perlindungan perempuan yang bekerjasama dengan pihak kecamatan hingga desa dalam membentuk gugus tugas pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

“Melakukan pemberdayaan terhadap perempuan secara ekonomi melalui pelatihan kewirausahaan, karena ketidak berdayaan perempuan dalam faktor ekonomi menjadi indikator terjadinya kekerasan terhadap perempuan,” jelasnya.

Terakhir Fraksi PPP mengutip ayat suci  Al Qu’ran tentang memuliakan kaum perempuan yang tertera di Surah An-Nisa ayat 34 yang berbunyi.

“Laki-laki itu pelindung bagi perempuan, karena Allah telah melebikan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya,”. (Adv)

 

 

Baca Juga