Top Picks
Kolaborasi dan Pembinaan Jadi Strategi Bontang Genjot Indeks Kearsipan 3.500 Siswa Ikut Peringati HAN 2023, Bupati Kutim Ardianysah Harap Tumbuh Kembang Anak Baik Dewan Pinta Pemkab Kutim Maksimalkan Sektor Pariwisata Produk UMKM Kutim Tampil Di Korea Selatan, Okusa Dan Olsabara Banyak Diminati Tekan Angkat HIV/AIDS di Kutim, DPRD Kutim Segera Bahas Raperda HIV/AIDS Usulan KPAI Umur Harapan Hidup Kaltim 2021 Diatas Rata-Rata Nasional

Pandangan Fraksi PPP Terhadap Raperda Perlindungan Perempuan

FOKUSKALTIM.co – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur (Kutim) sepakat dengan adanya regulasi yang melindungi hak perempuan yang didasari dengan nilai-nilai agama dan adat budaya dalam pembahasan Raperda Pelindungan Perempuan.

“Fraksi kami juga berharap ada sinkronisasi antara semua pihak dari semua lapisan masyarakat Kutim untuk melindungi kaum perempuan,” ucap Ahmad Gahazali saat membacakan pandangan umum Fraksi PPP, Senin (13/6/2022).

Partai berlambang Kaaba itu berpendapat, partisipasi seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi kaum perempuan agar tidak dijadikan komoditi perdagangan (Trafficking) dalam perbuatan asusila.

“Serta menghindari kaum perempuan dari aspek negatif seperti terlibat dalam perdagangan Narkoba,” ujarnya.

Dengan disahkannya Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan, Fraksi PPP mendorong maksimalisasi penerapan sanksi untuk para pelaku kekerasan terhadap perempuan, secara sanksi hukum pidana yang berlaku di Nagara Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Kutim juga mesti membentuk tim teknis di bawah perangkat daerah yang membidangi perlindungan perempuan yang bekerjasama dengan pihak kecamatan hingga desa dalam membentuk gugus tugas pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

“Melakukan pemberdayaan terhadap perempuan secara ekonomi melalui pelatihan kewirausahaan, karena ketidak berdayaan perempuan dalam faktor ekonomi menjadi indikator terjadinya kekerasan terhadap perempuan,” jelasnya.

Terakhir Fraksi PPP mengutip ayat suci  Al Qu’ran tentang memuliakan kaum perempuan yang tertera di Surah An-Nisa ayat 34 yang berbunyi.

“Laki-laki itu pelindung bagi perempuan, karena Allah telah melebikan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya,”. (Adv)

 

 

Baca Juga