Top Picks
Hari kedua HKG ke 50 Kaltim, Hadi Mulyadi Beradu Pantun Dengan Perwakilan 10 Kabupaten Kota Tekan Angkat HIV/AIDS di Kutim, DPRD Kutim Segera Bahas Raperda HIV/AIDS Usulan KPAI Iqbal Chandra Pratama Sumbang Medali Emas di Sea Games Kamboja 2023 Ayah Kandung di Sangatta Jadi Tersangka Atas Kematian Putrinya Yang Berusia 13 Tahun Juli 2022, Positif Tembus 42 Kasus Kasmidi Hadir Turnamen Badminton BAMAG Kutim

Perekaman KTP-el dan KIA Kaltim Lampaui Target Nasional

fokuskaltim.co - Perekaman KTP-el untuk Provinsi Kalimantan Timur per tanggal 15 Mei 2022 mencapai 100,89 persen atau melampaui target nasional yakni 99,30 persen. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita pada kegiatan  Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk Bagi Aparatur Penyelenggara Pendaftaran Penduduk Pada Dinas Kependudukan Provinsi dan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Se Kaltim Tahun 2022, berlangsung di Hotel Swiss-belhotel Balikpapan, Selasa (24/5).

Soraya menyebutkan, tingkat perekaman KTP-el tertinggi adalah Kota Bontang dengan cakupan perekaman sebesar 102,44 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Kutai Timur sebesar 95,97 persen. 

Selanjutnya cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Provinsi Kaltim sebesar 67,69 persen sedangkan target nasional tahun 2021 adalah 40,00 persen 

“Secara umum telah tercapai dengan tingkat kepemilikan KIA tertinggi adalah Kota Samarinda dengan cakupan kepemilikan sebesar 101,29 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 41,31 persen,”ungkapnya

Bagi Kabupaten dan Kota yang telah mencapai target kinerja jangan berpuas diri mengingat penduduk bersifat dinamis yang setiap saat mengalami perubahan.

Ia meminta tetap tingkatkan cakupan perekaman identitas penduduk khususnya untuk anak sekolah menjelang usia 17 tahun.

Sementara bagi Kabupaten dan Kota yang belum mencapai target agar mengoptimalkan perekamannya dengan bekerja-sama dengan Ketua RT, Lurah dan Camat serta melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah dan pusat keramaian.

“Hal yang menurut saya perlu ditingkatkan adalah pemberian nilai manfaat lebih dari KIA,” imbuhnya

Kemudian selain perekaman KTP-el dan KIA, yang saat ini menjadi perhatian pemerintah adalah pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan. Penduduk rentan terdiri dari penduduk korban bencana alam/bencana sosial, orang terlantar, komunitas terpencil, penduduk yang menempati kawasan hutan, tanah Negara atau tanah dalam kasus pertanahan.

“Subjek dari penduduk terlantar itu adalah orang jalanan atau kaum marjinal, miskin kronis, ODGJ, narapidana, disabiltas dan transgender,” ujarnya.

Soraya berharap Dinas Dukcapil kabupaten/kota harus terus berinovasi dalam layanan adminduk dan pencatatan sipil. Semua itu dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Adminduk.

“Setiap hari kita mendapatkan tantangan baru untuk bagaimana berinovasi agar layanan Dukcapil bisa lebih baik lagi dari waktu ke waktu,” tukasnya. (ADV/KOMINFOKALTIM)

Baca Juga