Top Picks
Realisasi APBD Kutim 2023 Capai 84.18 Persen, Fraksi P3 Apresiasi Pemerintah Kutim DPK Kaltim Apresiasi Kesigapan Disdikbud Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Wakil Ketua I DPRD Asti Bentuk LPAI di Setiap Kecamatan Cegah Penularan HIV/AIDS, Dewan Dorong Pemerintah Lakukan Tes di Setiap OPD Paripurna Ke-21 tentang Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kutim Rapat Koordinasi Implementasi "Smart City" Kutai Timur

Keputusan Gubernur, Tahun Ini Tak Ada Lagi PHD

fokuskaltim.co - Untuk pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah, Pemprov Kaltim melalui keputusan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor tidak lagi kuota untuk Petugas Haji Daerah (PHD). Selanjutnya, kuota PHD dikembalikan masuk menjadi kuota jemaah. 

"Jadi, untuk tahun ini Pemprov tidak menurunkan petugas haji daerah sesuai keputusan Gubernur Isran Noor," sebut Karo Kesra Setda Provinsi Kaltim H Andi Muhammad Ishak kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, Sabtu 18 Juni 2022.

Menurut Andi sapaan akrabnya, tahun ini sebenarnya ada enam kuota Petugas Haji Daerah (PHD). Tapi dengan keputusan Gubernur Isran Noor, kuota tersebut dikembalikan dalam kouta jemaah asal Kaltim.

Artinya, mereka yang menjadi petugas, sama menjadi jemaah haji. Karena itu, kebijakan pemerintah provinsi tidak ada lagi petugas haji tahun ini.

"Insyaallah rencana akan dilakukan pelepasan jemaah haji secara resmi oleh Gubernur Isran Noor, Kamis, 23 Juni 2022 pukul 11.30 di Embarkasi Asrama Haji Batakan Balikpapan," jelas Andi Ishak. 

Pelepasan tersebut bertepatan keberangkatan jemaah kloter dua. Sementara, untuk jemaah Kaltim tahun ini sebanyak 1.180 jemaah. Sedangkan kepulangan jemaah direncanakan paling cepat 4 Agustus 2022. (ADV/KOMINFOKALTIM)

Baca Juga