Top Picks
Expo Kesbangpol Milenial Go To Pemilu 2024, Milenial Diharap Berperan Aktif 60 Orang Perangkat Desa dan BPD se Kaltim Diasramakan di Balai Pemdes Yogyakarta Hari kedua HKG ke 50 Kaltim, Hadi Mulyadi Beradu Pantun Dengan Perwakilan 10 Kabupaten Kota Perkuat Kerjasama, Pemkab Berau Tanda Tangan PKS dengan Bankaltimtara Beragam Manfaat Membaca: Asah Imajinasi dan Tumbuhkan Empati Kurangnya Penerapan Budaya K3, Reza Soroti Musibah Kebakaran Pabrik Nikel KFI

DPRD Kaltim Bentuk Pansus Tentang Layanan Kepemudaan

fokuskaltim.co - DPRD Prov. Kaltim secara resmi membentuk Panitia Khusus tentang layanan Kepemudaan pada Sidang Rapat Paripurna ke-23 di Gedung D lantai 6 Komplek DPRD Kaltim, Selasa (28/6/2022) kemarin.

Ketua Pansus Layanan Kepemudaan Ismail mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan Rapat Internal untuk menyusun jadwal, setelah itu menginventarisasi masalah, sekaligus menyusun jadwal kegiatan. Untuk itu dirinya bersama anggota yang lain akan bekerja semaksimal mungkin.

"Mudah-mudahan tidak ada perpanjangan. Ini penyelenggaraan kepemudaan, jadi kita harus optimis,"terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menuturkan, Panitia khusus sebagaimana dimaksud dalam diktum (keputusan) pertama memiliki tugas mengadakan rapat kerja, rapat koordinasi dan rapat dengar pendapat dengan Perangkat Daerah (PD) Provinsi Kaltim maupun lembaga Instasi terkait.

Kemudian menelaah bahan dokumen terkait rancangan peraturan daerah Prov. Kaltim tentang pelayanan kepemudaan setelah itu melaporkan hasil kerja Pansus kepada rapat Paripurna DPRD Kaltim, urainya.

"Masa kerja panitia khusus selama tiga bulan. Terhitung sejak ditetapkannya keputusan ini dan berhenti dengan sendirinya setelah menyampaikan laporan hasil kerja pada rapat Paripurna DPRD Kaltim,"jelasnya.

Senada itu Ketua DPRD Prov. Kaltim, Makmur HAPK berharap pansus dapat bekerja selama waktu yang telah di tetapkan (3 bulan) dan kepada Pemprov Kaltim. Berharapa agar pro aktif memberikan dukungan penuh.

"Ini menjadi harapan saya kepada pansus-pansus agar bekerja semaksimal mungkin dan Gubernur Kaltim dapat memberikan dukungan penuh,"tutupnya.

Adapun Penetapan Pembahasan Ranperda oleh Komisi Gabungan Komisi atau pansus tentang Layanan Kepemudaan di bentuk komposisi sebagai berikut.

Ketua Ismail (F-Demokrat Nasdem), Wakil Ketua Hj. Fitri Maisyaroh (F-PKS), Anggota ; Salehuddin (F-Golkar), Dr. H Yusuf Mustafa (F-Golkar), M. Udin (F-Golkar), Ananda Emira Moeis (F-PDIP), H. Eddy Sunardi Darmawan (F-PDIP), H. Romadhony Putra Pratama (F-PDIP), Akhmed Reza Fachlevi (F-Gerindra), Ekti Imanuel (F-Gerindra), H.A Jawad Sirajuddin (F-PAN), Hj. Sukmawati (F-PAN), DR. H. J Jahidin (F-PKB), Yenni Eviliana (F-PKB), DR. H. Rusman Yakub (F-PPP). (ADV/KOMINFOKALTIM)

Baca Juga