Top Picks
Alfian Lakukan Reses, Pengembangan Pertanian, Perikanan Dan Perkebunan Menjadi Aspirasi Utama Warga Sosbang Ke-10. Nasiruddin: Menjalankan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bermasyarakat Kutim Sambut Pekan Olahraga Kabupaten 2020, Persiapan Digencar DPRD Kutim Ingin Perusahaan Sawit Berkontribusi Terhadap Pembagunan Daerah Wakili Gubernur, Sekda Kaltim Pimpin Rapat Fasilitasi RPD Pengembangan Budidaya, Disbun Latih Petani PPU

DPRD Kaltim Bentuk Pansus Tentang Layanan Kepemudaan

fokuskaltim.co - DPRD Prov. Kaltim secara resmi membentuk Panitia Khusus tentang layanan Kepemudaan pada Sidang Rapat Paripurna ke-23 di Gedung D lantai 6 Komplek DPRD Kaltim, Selasa (28/6/2022) kemarin.

Ketua Pansus Layanan Kepemudaan Ismail mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan Rapat Internal untuk menyusun jadwal, setelah itu menginventarisasi masalah, sekaligus menyusun jadwal kegiatan. Untuk itu dirinya bersama anggota yang lain akan bekerja semaksimal mungkin.

"Mudah-mudahan tidak ada perpanjangan. Ini penyelenggaraan kepemudaan, jadi kita harus optimis,"terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menuturkan, Panitia khusus sebagaimana dimaksud dalam diktum (keputusan) pertama memiliki tugas mengadakan rapat kerja, rapat koordinasi dan rapat dengar pendapat dengan Perangkat Daerah (PD) Provinsi Kaltim maupun lembaga Instasi terkait.

Kemudian menelaah bahan dokumen terkait rancangan peraturan daerah Prov. Kaltim tentang pelayanan kepemudaan setelah itu melaporkan hasil kerja Pansus kepada rapat Paripurna DPRD Kaltim, urainya.

"Masa kerja panitia khusus selama tiga bulan. Terhitung sejak ditetapkannya keputusan ini dan berhenti dengan sendirinya setelah menyampaikan laporan hasil kerja pada rapat Paripurna DPRD Kaltim,"jelasnya.

Senada itu Ketua DPRD Prov. Kaltim, Makmur HAPK berharap pansus dapat bekerja selama waktu yang telah di tetapkan (3 bulan) dan kepada Pemprov Kaltim. Berharapa agar pro aktif memberikan dukungan penuh.

"Ini menjadi harapan saya kepada pansus-pansus agar bekerja semaksimal mungkin dan Gubernur Kaltim dapat memberikan dukungan penuh,"tutupnya.

Adapun Penetapan Pembahasan Ranperda oleh Komisi Gabungan Komisi atau pansus tentang Layanan Kepemudaan di bentuk komposisi sebagai berikut.

Ketua Ismail (F-Demokrat Nasdem), Wakil Ketua Hj. Fitri Maisyaroh (F-PKS), Anggota ; Salehuddin (F-Golkar), Dr. H Yusuf Mustafa (F-Golkar), M. Udin (F-Golkar), Ananda Emira Moeis (F-PDIP), H. Eddy Sunardi Darmawan (F-PDIP), H. Romadhony Putra Pratama (F-PDIP), Akhmed Reza Fachlevi (F-Gerindra), Ekti Imanuel (F-Gerindra), H.A Jawad Sirajuddin (F-PAN), Hj. Sukmawati (F-PAN), DR. H. J Jahidin (F-PKB), Yenni Eviliana (F-PKB), DR. H. Rusman Yakub (F-PPP). (ADV/KOMINFOKALTIM)

Baca Juga