Top Picks
Joni Himbau Agar Penyaluran Hewan Kurban Dapat Menyeluruh Hingga Daerah Pelosok Kutim Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Wakil Ketua I DPRD Asti Bentuk LPAI di Setiap Kecamatan Damayanti: Perpustakaan Itu Selalu Berkembang Fraksi PPP Berharap Dua Usulan Raperda Pemerintah Segera di Sahkan Menjadi Perda Untuk Kepentingan Masyarakat Firnadi Ikhsan Ingatkan Bahaya PMK Rakorda BP Kaltim di Kutim, Satukan Kebijakan Strategi Penanggulangan Bencana

Kadiskominfo Kutim sebut Masukan dari Masyarakat Penting untuk Perbaikan

fokuskaltim.co - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik Kutim) Ery Mulyadi menyebut, masukan dari masyarakat atau stakeholder sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan upaya-upaya perbaikkan dalam pelayanan publik.

“Salah satu diantaranya bagaimana kita membuka kran atau pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat melalui Pemkab Kutim.  Begitu penting peran pengaduan dari masyarakat kepada Pemda untuk melakukan upaya-upayan perbaikkan,” ungkap Ery salah menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Workshop Mekanisme Penanganan Keluhan (Grievance Mechanism) yang digelar Bappeda bekerjasama dengan UASID SEGAR, di Hotel Royal Victoria, Kamis (29/9/2022).

Lebih lanjut Ery menambahkan, jumlah pengaduan yang sedikit dari masyarakat, tidak berarti pelayanan publik yang telah diberikan sudah baik. Bisa saja disebabkan karena masyarakat terbatas memiliki akses untuk melaporkan atau mengadukan permasalahan yang ada dimasyaraat kepada pemerintah.

“Banyak faktor atau variable yang menentukkan baik atau tidaknya pelayanan publik itu sudah di lakukan oleh Pemda. Peran penting pengaduan pelayanan publik yang lebih baik tentu saja tujuan akhir adalah, bagaimana kita mewujudkan pelayanan publik di yang berkuaitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kutim,” ucap Ery.

Menurut Ery, pengaduan keluhan merupakan ruang bagi masyarakat untuk berpatisipasi sebagai bentuk pengawasan.  Kemudian mekanisme penanganan pengaduan merupakan sarana untuk perlidungan bagi penyelenggara pelayanan publik. Artinya dengan adanya pengaduan tentu saja ada upaya-upaya peningkatan perbaikkan pelayanan.

“Diharapkan pengaduan yang terintegrasi. Ini akan membuat aduan yang disampaikan masyarakat itu efektif, efisien dan mudah bagi masyarkat. Dengan kemudahan akses, diharapakan aduan yang disampaikan kepada Pemda akan semakin meningkat. Sehingga perbaikkan dalam pelayanan publik dapat dilaksanakan,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFOKUTIM)

Baca Juga