Top Picks
Asti Mazar Minta Mayarakat Kutim Tingkatkan Kewaspadaan Dispora Kaltim Sosialisasi Pemberdayaan Pemuda hingga ke Desa Pensiun 1.600 Orang, Quota ASN Baru Hanya 250 Orang Inslite Permudah Pustakawan SMPN 22 Samarinda Kelola Perpustakaan Dorong Kemajuan Industri Kreatif, Dispora Kutim Gelar Pelatihan Membatik dan Fashion Show Pemprov Bali Siap Berkolaborasi, Bantu Destinasi Wisata Kaltim Menjadi Menakjubkan

Maraknya Kasus Narkoba Jadi Perhatian DPRD Kutim

Fokuskaltim.co - Kasus peredaran barang haram narkotika di Kutai Timur (Kutim), tergolong kronis. Dari laporan kepolisian Polres Kutim, hampir setiap hari terjadi penangkapan kasus narkoba.

Tingginya peredaran barang haram itu, ditanggapi secara keras oleh Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur Yan Ipui. Sebagai Komisi D yang membidangi narkotika, Yan merasa terpanggil untuk menangani kasus penyebaran narkotika dimasyarakat, sehingga dapat diminimalkan.

“Kalau kita lihat sekarang, mulai dari anak-anak hingga orang tua jadi pemakai. Inikan sangat memprihatinkan,” papar politikus Gerindra itu. Kamis (17/11/2022).

“Mengingat penyebaran narkotika tidak mengenal batasan umur, jadi penegakan tidak hanya keterlibatan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, namun peran masyarakat juga menjadi sangat penting,” sambungnya.

Menurut Yan, pemahaman masyarakat terkait bahaya narkoba seharunya menjadi bahan edukasi semua dini. Termasuk agenda sosialisasi narkoba pada generasi muda, penting dilakukan untuk memberikan informasi yang positif.

“Termasuk agenda sosialisasi. Ini penting dilakukan pemerintah, penyampaian informasi secara benar dan terukur, menjadi bahan evaluasi semua pihak. Kalau perlu tiap bulan disosialisasikan ke masyarakat dan sekolah,” bebernya

Yan menambakan, dengan kondisi wilayah yang begitu luas, penyebaran narkotika tentu  menjadi tantangan tersendiri.

“Kekurangan kita saat ini, adalah susah memprediksi penyebaran lewat mana karena kita mempunyai wilayah sangat luas. Mau lewat darat bisa, laut bisa bahkan udara pun juga bisa,” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga