Top Picks
Tarik Investor, Bupati Kutim Sepakat Perbub Terkait Sewa Lahan di KEK MBTK Direvisi Anggota DPRD Kaltim Berharap Perbaikan Jalan Dapat Meningkat di Tahun 2023 Sebagai Penyangga IKN, Sigit: Balikpapan Perlu Penambahan Bahu Jalan Musrenbang Desa di Long Mesangat, Beri Ruang Pada Anak Sampaikan Aspirasi Turnamen Piala Askab PSSI Kutim Zona Empat, DPRD Beri Dukungan Penuh Sri Wahyuni Buka Jambore Pokdarwis Tingkat Provinsi Kaltim 2023

Baharuddin Demmu Tanggapi Permohonan SKK Migas

fokuskaltim.co - Persetujuan Substansi dari Pemerintah Pusat yang telah ditunggu oleh Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kaltim telah mendapat jalur hijau, sederet tinjauan maupun permohonan telah diajukan oleh beberapa pihak, salah satunya Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) melakukan pengajuan kegiatan pembangunan 60 sumur gas di Delta Mahakam.

Disampaikan oleh Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Demmu, pihak SKK Migas telah melalukan permohonan agar disesuaikan sehingga dapat dimasukan kedalam dokumen RTRW.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar tidak menjadi sumber persoalan yang dapat menjadi kerugian untuk wilayah Kaltim. "Mereka mengusulkan permohonan penyesuaian karena adanya rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam," ungkapnya saat ditemui awak media, Jumat (18/03/23).

Selain itu, Baharuddin menilai permohonan penyesuaian SKK Migas memang patut disampaikan oleh pihak pelaksanaan kegiatan, karena menurutnya hal itu bisa berdampak kepada potensi yang akan hilang yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika tidak dihiraukan.

Tak dipungkiri dalam hal ini pengerjaan dokumen RTRW menjadi kunci utama tanpa mengesampingkan pembangunan yang telah diajukan oleh SKK Migas. (ADV/DPRDKALTIM)

Baca Juga