Top Picks
PU Frakasi AKB DPRD Kutim Terhadap Ranwal RPJMD 2021-2026 Tingkatkan Produksi Tani, Akbar Tanjung Dorong Pemerintah Tingkatkan Infrastruktur Pendukung Lindungi Kesehatan Anak, Disdik Kutim Kembali Beri Imbauan Bupati Ardiansyah Ingatkan Panwascam Kutim Komitmen dan Netralitas Pada Pilkada 27 November 2024 Mendatang Gelaran Borneo Mix Trail Sukses Muhammad Amin, Dorong Pemerintah Tingkatkan SDM Tenaga Lokal Lewat BLK

Eks Karyawan Sebut Tunggakan PT IMARI Rp1,2 Miliar

Fokuskaltim.co - PT IMARI disebut belum membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk para pekerja dan eks karyawannya hingga menunggak sebesar Rp1,2 milar.

Disebutkan, selama 20 bulan perusahaan mitra kerja PT KPC itu menunggak membayar BPJS para karyawaannya. Begitupun terhadap eks karyawannya, menunggak antara 17 hingga 18 bulan.

Padahal pemotongan gaji karyawan untuk pembayaran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan tetap dilakukan oleh PT IMARI.

Tak hanya itu, kewajiban perusahaan untuk karyawan yang di PHK juga disebut belum di bayarkan oleh pihak perusahan.

“Kami sebagai pihak yang merasa di rugikan meminta kebijakan dan jalan keluar kepada perusahan, BPJS dan pihak yang terkait dalam masalah ini,” ujar salah satu eks karyawan PT IMARI dalam heraing di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (26/2/2020).

Ia mengatakan, permasalahan ini sudah berlangsung lama dan tidak ada etikat baik dari perusahan. Bahkan domisili kantornya di kutim ini tidak ada.

“Dan permasalahan ini sudah di tangani pihak Kejati Provinsi,” sabungnya. 

Baca Juga