Top Picks
Peringati HUT RI Ke-78, Pemkab Kutim Gelar Merdeka Cup II Tahun 2023 Antar PD Dan Instansi Pemprov Kaltim Beri Bantuan Korban Banjir Long Kali DPRD Kutim Ikuti Bimtek Tata Cara Penginputan Pokir SIPD Tahun 2023 di Bandung Disperindagkop Bersama Komisi II DPRD Kaltim Sidak Pasar Jelang Ramadan Faisal: Update Seluruh Saluran Media Milik Badan Publik Malam Ta’aruf MTQ ke-45 Kaltim di Kutim Berlangsung Khidmat

RSKD Balikpapan Raih Akreditasi Paripurna

fokuskaltim.co - Rumah Sakit Umum Daerah dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan berhasil meraih Akreditasi Paripurna. Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini, meraih predikat tertinggi pada penilaian akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). 

RSKD Balikpapan berhasil meraih penilaian memuaskan dengan minimal skor rata-rata 90 persen, pada setiap item selama proses penilaian akreditasi yang berlangsung sejak 10 hingga 15 Maret 2023. 

"Alhamdulillah RSKD Balikpapan telah meraih penilaian akreditasi RS lulus paripurna. Sertifikat kelulusan segera dikeluarkan Kemenkes," terang Direktur RSKD Balikpapan Edy Iskandar, Senin (27/3/2023). 

RSKD Balikpapan telah menerima Surat Keterangan Hasil Akreditasi dengan Nomor: 0087.SKH-AKRE.III.2023 yang menyatakan status akreditasi Paripurna. Surat ini dikeluarkan pada tanggal 24 Maret 2023 yang ditandantangani oleh Direktur Utama LARS DHP, dr. Heru Ariyadi. 

Surat keterangan hasil akreditasi berlaku selama sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan belum dikeluarkan. 

Adapun item penilaian dalam akreditasi rumah sakit di antaranya meliputi, tata kelola rumah sakit, manajemen fasilitas dan keselamatan, pelayanan asuhan pasien, pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat serta item lain yang sudah ditetapkan dalam standar akreditasi nasional. (Adv/Diskominfokaltim)

Baca Juga