Top Picks
Gelar Paripurna, DPRD Kutim Laporkan Hasil Kerja Banggar Rancangan Raperda APBD 2023 Soroti Pembangunan Bandara Meloy, DPRD Kutim Nilai Perusahaan Kurang Perhatian terhadap Warga Setempat Perluas Jangkauan Pemasaran, Bupati Berau Teken MoU dengan Hotel dan Retail Kadiskominfo Kaltim Resmikan Kantor Utama Media Nasional UNusantara.com Ekonomi Kaltim Triwulan III Tumbuh 3,11 Persen Dishub Kutim Bakal Gelar Lomba Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Bertalu-lintas 2023, Pada 26 Juni Mendatang

DPRD Kutim Minta Diskop UKM Lakukan Pembinaan Koperasi

Fokuskaltim.co – Guna meningkatkan Koperasi Usaha Kecil Menegah (UKM), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Siang Geah, memintah Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) dan Ekonomi Kreatif untuk memperkuat pembinaan berupa pendampingan kepada koperasi agar naik kelas.

Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah penting kunci sukses koperasi. Terutama bagi koperasi yang belum memiliki mitra dengan pihak ketiga atau perusahaan.

Koperasi memiliki peranan penting dalam perekonomian. Mampu memberikan manfaat bagi kehidupan, bukan hanya untuk anggota koperasi namun juga untuk daerah.

“Kalau koperasi itu tidak didampingi dengan baik, saya pastikan akan gagal. karena kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang ada pasti tidak sama,” ujarnya kepada awak media. Rabu (31/05/2023).

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan itu, mengungkapkan koperasi selama ini yang berjalan, karena ada pendampingan dari pihak ketiga bahkan ada pelatihan-pelatihan yang dilakukan di luar daerah maupun di dalam daerah.

“Tidak mesti harus bermitra dengan perusahaan, tetapi pemerintah memberikan peluang bagi koperasi,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika koperasi yang ada tidak dilakukan pendampingan dengan baik oleh pemerintah, dikhawatirkan koperasi bisa menggunakan asumsi mereka sendiri, sehingga kurang memahami hak mereka sebagai anggota maupun hak sebagai pengurus.

“Kalau koperasi tidak didampingi, saya pastikan UU tentang perkoperasian mereka tidak pahami, sehingga hak dan kewajiban mereka tidak dipahami disitu,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta pendampingan koperasi itu harus lebih ditingkatkan lagi, walaupun sudah dilakukan dengan baik oleh Dinas Koperasi dan UKM.

“Memang pendampingan dari Dinas Koperasi itu tidak muda, dengan koperasi yang jumlahnya ribuan di Kutim. Kalau itu dilakukan, saya kira memang membutuhkan pembiayaan dan anggaran yang cukup luar biasa,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga