Top Picks
Dispora Kaltim Persiapkan Atlet untuk Pornas Korpri 2025 Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus IP Pada Paripurna ke-14 DPRD Kaltim DPK Kaltim dan Perpusnas RI Gelar Visitasi Akreditasi DPK Kutim Akhir Oktober, Agenda Reses Pertama Anggota DPRD Kaltim Periode 2019-2024 Saatnya UMKM Kaltim Naik Kelas Halal Bihalal Keluarga Besar Sangatta Utara, Bupati Ardiansyah Mempererat Silaturahmi Insyah Allah Dosa Kita Diampuni Allah SWT

Kesbangpol Gelar Sosialosasi Netralitas ASN Terharap Pemilu 2024 Mendatang

Fokuskaltim.co - Badan Kesbangpol Kutai Timur menggelar Sosialisasi Aparatur Negara Sipil dengan tema "Meningkatkan Netralitas ASN terhadap Pesta Demokrasi dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang Berkualitas" di Ruang meranti kantor Bupati Kutim, Rabu (24/05/2023).

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesra Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono. Dihadiri Kepala Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni dan seluruh pimpinan atau perwakilan perangka daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. 

Pada kesempatan itu, Poniso Suryo Renggono menyampaikan saat ini telah memasuki tahun politik. Dan sebentar lagi akan digelar acara pesta demokrasi 2024, untuk itu Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutim agar dapat bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis. 

"Sesuai dengan surat keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri,  MenPAN-RB Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah agar  Bersikap netral dan menghindari politik praktis" ujarnya.

Ia menegaskan, ASN memiliki Asas Netralitas yang diamanatkan dalam undang - undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dalam aturuan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus Partai Politik. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, jika situasi politik bisa saja memanas. Namun ASN harus tetap profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding pada Pemilu maupun Pilkada. 

"Akan ada sanksi atau konsekuensi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan dengan terlibat politik praktis. Pemkab Kutim menegaskan bahwa ASN dituntut untuk menjalankan amanah sebagai Abdi negara yang bekerja semata-mata untuk rakyat. Bukan untuk kepentingan satu golongan atau partai politik tertentu," paparnya.

Ia menambahkan, independensi akan menjadi salah satu indikator untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan berkualitas. 

"Semoga sukses Pemilu serentak 2024, kita akan dapat melahirkan para wakil rakyat, presiden dan Kepala daerah yang berkualitas yang akan membawa bangsa dan negara ini kepada kemajuan,kejayaan dan kesejahteraan seperti cita cita bersama," ucapnya.

Sementara itu,  Kepala Badan Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni menegaskan sesuai dengan tugas Badan Kesbangpol melalui sosialisasi ini ditujukan untuk menjaga netralitas ASN dalam pesta demokrasi tahun 2024. 

Kegiatan ini melibatkan KPUD, Bawaslu dan BKSDM yang menjadi pemateri kepada ASN dilingkungan Pemerintah Kutai Timur. (adv)

Baca Juga