Top Picks
Idul Fitri 2023, Wagub Kaltim Jadi Khatib di Masjid Islamic Center Samarinda SMK Sumbang Angka Pengangguran Terbanyak, Agus: Keahlian Masih Jauh Dari Kebutuhan Industri Wujudkan Ketahanan Pangan Kaltim, Akmal Malik Minta Unmul Siapkan Tenaga Pertanian Ketua DPRD Kutim Joni, Resmi Buka Turnamen Voli Dispora Cup Di Teluk Pandan Kasmidi Saksikan Lomba Perahu Tradisional di Sungai Atan Busang Disdukcapil Kutim Raih Juara Stand Favorit Pada Pekan Raya Expo 2023

Retno Febriaryanti Dorong Perpustakaan Sekolah Lakukan Akreditasi

fokuskaltim.co - Beberapa perpustakaan sekolah dan kelurahan saat ini masih ada yang belum memiliki akreditasi. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mendorong sekolah-sekolah untuk melakukan akreditasi ke DPK sebagai pembina akreditasi.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan bahwa saat ini belum semua sekolah mendapatkan akreditasi. Namun, dirinya mendorong agar sekolah-sekolah yang belum memiliki akreditasi untuk melakukan akreditasi.

"Belum semua perpustakaan sekolah dan kelurahan terakreditasi. Kami berupaya sebagai instansi pembina di bidang perpustakaan untuk mengajak pemilik perpustakaan untuk mau diakreditasi. Kami secara perlahan-lahan mengajak pemilik perpustakaan untuk akreditasi," jelas Retno Febriaryanti.

Selain itu, ia menekankan pentingnya standar pelayanan perpustakaan agar pemustaka merasa nyaman saat berkunjung ke perpustakaan. “Namanya perpustakaan tapi tidak sesuai standar kan pemustaka juga malas-malasan datang ke perpustakaan, katanya.

Untuk tahun ini, DPK masih akan melakukan penilaian kepada 12 sekolah yang akan dilakukan akreditasi. Setiap tahunnya, DPK mengalami peningkatan akreditasi. "Tahun ini kita mengusulkan 12 perpustakaan sekolah untuk akreditasi. Karena kalau bukan dari kita yang mendorong dan bukan komitmen pemilik perpustakaan, maka tidak akan dilirik," ungkapnya.

Retno mengatakan bahwa akreditasi harus dijadikan kebutuhan bagi perpustakaan dengan lama akreditasi lima tahun. "Kalau sudah batas berlakunya habis harus dilakukan reakreditasi," pungkasnya. (adv/dpkkaltim)

Baca Juga