Top Picks
Juli 2022, Positif Tembus 42 Kasus Dikeluhkan Pedagang, Taman Bersemi Dinilai Perlu Penambahan Fasilitas Pemkab Berau Target Pembangunan 291 Rumah Layak Huni Tahun Ini Ketua DPRD Joni : Mari Tingkat Pengawasan Anggaran Untuk Wujudkan Kabupaten Kutim Yang Lebih Baik Kaltim Siap Penyiaran Digital, Masyarakat Harus Paham Buka Local Market 2023, Wabup Kasmidi Ini Ruang Bagi Para Pelaku UMKM untuk Berkembang

18 Perpustakaan Balikpapan Sudah SNP dan Terakreditasi

fokuskaltim.co - Perpustakaan di Kota Balikpapan yang telah memenuhi standar nasional perpustakaan (SNP) dan mendapatkan akreditasi dari Perpusnas hingga saat ini berjumlah 18 perpustakaan.

"Upaya pendampingan dan pembinaan pun terus dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispustakar) Kota Balikpapan hingga semuanya terakreditasi," ungkap Kabid Perpustakaan Kota Balikpapan, Kartini.

"Jumlah seluruh perpustakaannya ada ratusan, dan yang sudah terakreditasi sejauh ini sebanyak 18 perpustakaan," kata Kartini.

Perpustakaan yang sudah terakreditasi tersebut, lanjut wanita berjilbab itu, mulai dari perpustakaan umum, khusus, sekolah, hingga tingkat perguruan tinggi.

Ada pun yang menjadi kewenangan Dispustakar Kota Balikpapan yakni perpustakaan umum, khusus, dan sekolah tingkat SD dan SMP. Sementara SMA merupakan kewenangan Provinsi.

"Perpustakaan umumnya itu ada Disputakar, kalau yang khusus ada perpustakaan di BI, dan yang perguruan tinggi itu ada di Universitas Balikpapan. Itu yang sudah terakreditasi," ungkapnya.

Kartini menambahkan, Dispustakar Balikpapan terus berupaya memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap perpustakaan yang belum terakreditasi, supaya dapat memenuhi standar nasional perpustakaan.

"Syarat akreditasi itu berbeda-beda, tergantung jenjang perpustakaannya. Kalau untuk sekolah itu rata-rata persyaratan mulai dari koleksi buku harus sesuai dengan standar minimal di atas seribu, kemudian ruang perpustakaan sebaiknya di tempat strategis, SDM-nya juga kalau bisa yang sudah ikut pelatihan, serta sana dan prasananya harus memadai," pungkasnya. (adv/DPKKaltim)

Baca Juga