Top Picks
Disdik Kutim Ikuti Kunjungan Bupati ke Living Lab SCN Paripurna ke 6 DPRD Kaltim, Pokja Tatib Sampaikan Laporan akhir MTQ Kaltim XLV/2025 Dimulai, Kafilah Kutim Jadi yang Pertama Verifikasi Dapil 1 DPRD Kutim, Gelar Sosperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kecamatan Sangatta Utara Pemerintah Kutim Hadiri Paripurna DPRD ke-24 Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 Diskominfo Staper Kutim Salurkan 6 Pusat Literasi di Beberapa Kecamatan Yang Ada di Kutim

Penyelamatan Naskah Kuno Kaltim Sebagai Bentuk Autentik Sejarah

fokuskaltim.co - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim, HM Syafranuddin menyampaikan tiga poin penyebab hancurnya ideologi sebuah bangsa.

Tiga poin yang dimaksud adalah, pertama menghilangkan sejarah. Kedua, menghancurkan bukti-bukti sejarah itu hingga tidak bisa lagi diteliti ataupun dibuktikan kebenarannya.

Ketiga, memutuskan hubungan masyarakat dengan budaya tradisi dari leluhur bangsa  sendiri dengan mengatakan leluhur itu bodoh dan primitif, kafir dan musyrik.

Menurutnya, ketika tiga poin tersebut telah hancur maka generasi mendatang tidak bisa lagi mengetahui sejarah bangsanya. Salah satu yang dimaksud adalah naskah kuno yang saat ini perlu diselamatkan.

"Misalnya naskah kuno milik museum Mulawarman Kesultanan Kutai Kertanegara yang telah diserahkan kepada pemerintah. Museum itu sekarang di bawah naungan Pemprov Kaltim sehingga wajib dokumen tersebut dipegang," jelasnya.

Hal tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah demi menghindari gugatan yang akan datang di masa depan.

"Kalau hanya omongan dari mulut itu belum kuat, tetapi perlu ada bukti autentik. Perlu dilihatkan kepada publik sebagai bukti nyata, sayang kalau dokumen Museum Mulawarman belum dipegang," ungkapnya.

DPKD bersepakat dan berkomitmen terhadap seluruh stakeholder beserta penanganan Budaya di Kaltim untuk mengumpulkan naskah kuno. Naskah kuno sendiri merupakan kunci utama.

"Seperti naskah kuno proklamasi yang telah dibacakan, sehingga bisa diakui keberadaanya pada saat ini," tambahnya.

Begitu pun dengan naskah kuno kantor Gubernur Kaltim. Bukti pembangunan kantor tersebut bisa dipajang sebagai pembelajaran untuk generasi muda.

Sehingga bisa digunakan sebagai bahan ilmu pengetahuan, sejarah dan literatur daerah untuk anak-anak didik. (adv/dpkkaltim)

Baca Juga