Top Picks
DPUPR Kutim Genjot Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Lokal TOT Wasit Bridge Dispora Kaltim Diikuti 50 Peserta Komisi C DPRD Kutim Dorong Percepatan Pengerjaan Infrastruktur Jalan Menuju PON 2024, Tapip : Harapkan Jaga Kesehatan Fisik Atlet Kutim Godok Perubahan Badan Hukum PDAM Menjadi Perumda Atlet Pencak Silat Tapak Suci Kutim Boyong Puluhan Mendali Pada Ajang Borneo Championship 2024 Piala Kemenpora

Komitmen Bangun Kawasan Ekonomi Bengalon dan Kaliorang

Fokuskaltim.co - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Ekonomi Bengalon dan Kaliorang, Rabu (26/2/2020). Paparan itu disampaikan pada momen Rapat Koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan Ranperda RDTR di Hotel Sultan, Jakarta.

Usai menyampaikan berbagai hal mengenai kawasan ekonomi baru di Kutim itu, Ismunandar pun menjelaskan kehadirannya dalam rakor tersebut.

Ia mengatakan, rakor pembahasan RDTR sebagai upaya pemerintah untuk mendorong kepastian hukum pada kawasan ekonomi baru di Kutim. Kepastian hukum dalam RDTR akan menjadi pendukung dalam proses investasi.

“Saya berharap pihak Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) bisa memberikan pendampingan dan masukan dalam menentukan serta pembahasan RDTR di Kutim. Kami akan segera menindaklanjuti menjadi Perda,” kata Ismunandar.

Dengan RDTR Kawasan Ekonomi Bengalon dan Kaliorang, akan mendukung pertumbuhan ekonomi baru di Kutim. Selain itu, RDTR juga dapat mencegah tumbuhnya kawasan kumuh dimasa mendatang. Ismunandar mengatakan, kawasan ini menjadi pendamping pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK).

Sebelumnya, Dirjen Tata Ruang Abdul Kamarzuki mengatakan, Rakor RDTR ini diharapkan mendukung pelaksanaan OSS dan perizinan di daerah. Sehingga semuanya harus dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan ditargetkan para Mei 2020 mendatang sudah selesai disahkan.

“Rakor kali ini merupakan tindaklanjut pada pertemuan tahun lalu yang juga dihadiri anggota DPRD masing-masing daerah. Sehingga Perda ditargetkan Mei sudah selesai,” kata Kamarzuki, mengawali sambutan pada Rakor yang juga dihadiri kepala daerah dari Balikpapan, Kutai Barat, Bulungan dan Kota Waringin Timur (Kalsel) serta para wakil rakyat masing-masing daerah.

Dia mengatakan, RDTR yang dibahas kali ini sangat detail, karena menggunakan skala 5000. Langkah ini dimaksudkan untuk penataan ruang yang lebih baik ke depan dan mencegah kawasan kumuh.

Baca Juga