Top Picks
Tanggap Atasi Kebakaran, Dewan Usulkan Penampungan Air Tersedia Disetiap Desa BPSDM Gelar Pelatihan Dana Desa Bagi Perangkat Desa Dan BUMDes Wabub Kutim beserta Keluarga Ucapkan Selamat Idul Fitri, Imbau Warga Tetap Jaga Protokol Kesehatan Pembiayaan STIPER dan STAIS di Tanggung Pemerintah, Yulianus Dukung Wacara Perubahan Status Dari PTS Menjadi PTN Ketika Tirah Satriani Kunjungi Kebun Madu Kelulut Sangatta Selatan 19 Pejabat Administrator Ikuti Penilain Kompetensi

Ali Hamdi Minta Pemerintah Turunkan Harga Beras

fokuskaltim.com - Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Ali Hamdi menyoroti kenaikan harga beras yang signifikan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Harga beras telah meroket dari Rp155 ribu per 10 kilogram menjadi Rp170 ribu per 10 kilogram, menciptakan kekhawatiran serius.

"Saya prihatin ya, saya mengecek sendiri ke pasar naiknya sangat signifikan," ungkap Ali Hamdi kepada media ini, Selasa (10/10/23). Kenaikan harga beras di Kaltim telah mencapai 20 persen sejak akhir tahun 2022 hingga saat ini. Hal ini membuat Ali Hamdi menyerukan tindakan tegas dari pemerintah terkait isu ini.

"Saya minta pemerintah turun tangan. Kasihan rakyat, beras adalah kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat setiap hari," ujarnya.

Normalnya, harga beras turun saat musim panen raya, seperti Maret-April di Jawa. Namun, kali ini harga beras tetap tinggi, kemungkinan karena kurangnya stok beras di masyarakat.Ali Hamdi berharap pemerintah dapat menstabilkan harga beras di Kaltim. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP).

"Harapan saya pemerintah segera bertindak, jangan menjadi alasan kenaikan harga beras untuk impor beras lagi. Kasihan petani," ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harga beras seharusnya berimbas pada kesejahteraan petani namun kenyataannya harga gabah di petani masih Rp 5 ribu perkilo, sedangkan harga beras Rp15 ribu.

"Ini yang harus dievaluasi secara menyeluruh, masyarakat dapat beras berkualitas dan terjangkau. Petani juga sejahtera," tandasnya.  (Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga