Anggota DPRD Kutim, Adi Sutianto
Fokuskaltim.co – Pandangan Fraksi Golkar, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, menegaskan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mengutamakan peningkatan taraf stuktur ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Adi Sutianto, pada rapat paripurna DPRD Ke- XI. Kamis (09/11/2023).
“Kami meminta agar program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi kepentingan masyarakat umum mendapat anggaran yang memadai dan dapat di realisasikan sesuai target di 2024,” tegasnya.
Menurutnya, ada beberapa program prioritas dan strategis harus di dorong akselerasi target pencapaiannya di 2024 oleh semua stake holder seperti, percepatan penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan pada sisi laut maupun darat.
Kemudian Persiapan sarana dan prasarana (Sapras), Sumber Daya Manusia (SDM) dan organisasi tata kelola pelabuhan harus di persiapakan secara matang.
“Apabila pelabuhan bisa beroperasi sesuai target 2024, maka akan berdampak langsung dan signifikan memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat Kutim,” ujarnya.
Tak hanya itu, demikian untuk bidang pendidikan juga butuh peningkatan dan pemenuhan sapras sekolah, termasuk program rehab maupun ruang kelas baru jenjang SD dan SMP di 18 kecamatan yang ada di Kutim.
Sambungnya, Bidang kesehatan juga membutuhkan peningkatan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat juga harus dilaksanakan, khususnya bagi puskesmas yang masih perlu ditingkatkan.
“Seperti pelayanan dasar seperti infrastruktur, peningkatan jalan penghubung desa di Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Muara Bengkal dan Muara Ancalong yang perlu segera diakselerasi,” tegas Politikus Golkar Kutim itu.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti peningkatan pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat Sangatta dan beberapa kecamatan lainnya, pengentasan kemiskinan dan menekan angka stunting.
“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutim harus bersinergi dan sinkron dengan RK Pemerintah Pusat serta RKPD Provinsi Kaltim untuk menjamin keselarasan serta keberlangsungan pembangunan," tutupnya. (ADV)
