Top Picks
Aplikasi I-Kutim Jadi Solusi Pemenuhan Bahan Bacaan Bagi Masyarakat Migor Langka, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying Wabub Kutim Jelaskan Urgensi Perubahan Perda Retribusi dan Pembentukan Desa Persiapan Delapan Fraksi Sampaikan Tanggapan Gubernur Kaltim Tentang Ranperda Kesenian Daerah Status Kampung Sidrap Menjadi Desa Persiapan Dalam Proses Persiapan Peringati Harkitnas Ke-166, Dewan Ajak Generasi Muda Kolaborasi Digitalisasi dan Bonus Demografi

4000 Arsip BKD Dipindahkan Ke Depo Arsip DPK Kaltim

fokuskaltim.com -Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim terima pemindahan arsip inaktif dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ribuan arsip diatas 10 tahun terakuisisi untuk disimpan.

Dalam Minggu ini, BKD Kaltim melakukan pemindahan arsip ke DPK Kaltim di Samarinda Seberang. Sebanyak 3.000 – 4.000 arsip inaktif itu telah lama tersimpan di record center BKD, kemudian disimpan di depo arsip DPK Kaltim.

Arsiparis Penyelia DPK Kaltim Ana Palyantisari sampaikan pemindahan arsip BKD Kaltim disebabkan record center milik BKD Kaltim sedang di renovasi.

“Mungkin mereka ingin menyerahkan ke Kearsipan DPKD Kaltim, karena ingin menyelamatkan arsip ini agar tidak hilang dan rusak,” ucap ana, pada Rabu (1/11/2023).

Dengan tugas DPK Kaltim untuk menyelamatkan arsip Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Jadi pihaknya harus menerima secepatnya arsip yang dipindahkan BKD.

“Setelah ada surat permohonan, kita harus segera menerima arsip tersebut.”

“Jika ada OPD ingin menyerahkan arsip, karena kalau tidak diterima maka bisa menumpuk di OPD dan bisa saja rusak jika tidak diterima, sebagai DPKD harus segera menerima bisa saja arsipnya hilang dan rusak,” tutupnya.(Adv/DPKKaltim)


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim terima pemindahan arsip inaktif dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ribuan arsip diatas 10 tahun terakuisisi untuk disimpan.

Dalam Minggu ini, BKD Kaltim melakukan pemindahan arsip ke DPK Kaltim di Samarinda Seberang. Sebanyak 3.000 – 4.000 arsip inaktif itu telah lama tersimpan di record center BKD, kemudian disimpan di depo arsip DPK Kaltim.

Arsiparis Penyelia DPK Kaltim Ana Palyantisari sampaikan pemindahan arsip BKD Kaltim disebabkan record center milik BKD Kaltim sedang di renovasi.

“Mungkin mereka ingin menyerahkan ke Kearsipan DPKD Kaltim, karena ingin menyelamatkan arsip ini agar tidak hilang dan rusak,” ucap ana, pada Rabu (1/11/2023).

Dengan tugas DPK Kaltim untuk menyelamatkan arsip Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Jadi pihaknya harus menerima secepatnya arsip yang dipindahkan BKD.

“Setelah ada surat permohonan, kita harus segera menerima arsip tersebut.”

“Jika ada OPD ingin menyerahkan arsip, karena kalau tidak diterima maka bisa menumpuk di OPD dan bisa saja rusak jika tidak diterima, sebagai DPKD harus segera menerima bisa saja arsipnya hilang dan rusak,” tutupnya.(Adv/DPKKaltim)

Baca Juga