Top Picks
Hasanuddin Mas’ud Hadiri Rakor ADPSI dan ASDEPSI Buka Musda VIII ORARI Kaltim, Faisal: Semoga Ketua Terpilih Dapat Merangkul Semua Anggota Sangkulirang Nikmati Air PDAM, Pelayanan Cakup 18 Kecamatan PAUD Smart Kids Kunjungi Kantor DPRD Kutim Optimalkan Sektor Pertanian, Diskepang Kutim Gelar FDG Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Hilirisasi dan Modernisasi Tuan Rumah Rakorda PB Kaltim, Wabub Kutim Harap Sinkronisasi yang Baik

Ingin Jadi yang Paling Berkesan

fokuskaltim.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kearsipan 2024 akan terselenggara di Kaltim. Menurut rencana, kegiatan tersebut dilaksanakan sekira Maret atau April di Convention Hall, kompleks Gelora Kadrie Oening, Samarinda.

 

Berkesempatan menjadi tuan rumah, Pemprov Kaltim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim ingin membuat acara tersebut berkesan bagi semua peserta. Dibekali dana lebih dari Rp 2,3 miliar rupiah, mereka yakin hal tersebut bisa terwujud. "Anggarannya sudah dialokasikan dari APBD," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPK Kaltim Taufik, belum lama ini.

 

Demi memastikan kelancaran pelaksanaannya, mereka telah bersiap sejak awal 2023. Taufik mengatakan, pihaknya sudah menyusun kepanitiaan. Termasuk pembagian tugasnya. Agar pekerjaan menuju rakernas nanti bisa dilakukan bertahap serta efektif. Soal target, Taufik mengaku pihaknya ingin menggelar rakernas yang terbaik.

 

Minimal, bisa lebih baik dari penyelenggaraan serupa dalam beberapa tahun terakhir. Dari segi konsep, kenyamanan, keamanan, hingga jumlah pesertanya. "Kami berusaha membuat lebih meriah dari yang sebelumnya. Jumlah peserta misalnya, itu akan mengondisikan dengan Convention Hall. Kalau biasanya hanya mungkin sekitar 300-500 peserta. Kami berencana bisa sampai 700 atau bahkan seribu peserta dari seluruh Indonesia," imbuhnya.

 

Rakernas Kearsipan merupakan acara tahunan Arsip Nasional Republik Indonesia menggandeng pemerintah daerah. Dalam agenda ini, seluruh insan arsip akan mengevaluasi kinerja kearsipan. Termasuk aplikasi SRIKANDI, serta regulasi-regulasi kearsipan teranyar. (Adv/DPKKaltim)

Baca Juga