Top Picks
DPRD Pertanyakan Ketimpangan Nilai CSR Berau Coal Dengan KPC Sembilan Kali berturut-turut, Delapan Fraksi DPRD Apresiasi WTP Pemprov Kaltim DPK Kaltim Banyak Memberi Pengetahuan Dalam Pengelolaan Arsip Hasanuddin Mas'ud Sandang Gelar “Bamba Manurung” Ardiansyah Resmi Membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2022 Pemkab Kutim Bentuk Satgas Penanganan Corona

OPD Harus Sepaham Soal Pengarsipan

fokuskaltim.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim terus menggencarkan edukasi seputar pengelolaan arsip dan naskah dinas. Berbagai bimbingan teknis (bimtek) mereka gelar demi memastikan keseragaman paham di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota.

 

Pemahaman tersebut penting, demi meningkatkan efisiensi administrasi persuratan di seluruh OPD. “Bimtek ini sangat penting karena masih banyak pengelolaan persuratan di unit kerja yang belum paham mengenai pengelolaan persuratan,” ungkap Arsiparis Ahli Muda Tenaga Fungsional Kearsipan DPK Kaltim Dewi Susanti, Kamis (30/11).

 

Padahal, pengelolaan tata naskah dinas sudah diatur dalam Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 dan Permendagri No 1 tahun 2023. “Agar terciptanya keseragaman persuratan, kita berikan wejangan tentang bagaimana petunjuk dan pedoman memperaktekan pembuatan surat menyurat,” tuturnya.

 

Sementara itu, pengelolaan tata naskah yang baik dan benar ini, juga telah ditekankan oleh pemerintah pusat untuk diimplementasikan keseluruh pemerintah daerah. Agar proses administrasi suatu dinas tertata dengan baik. “Sebelumnya diisyaratkan dari pusat dan turun ke daerah, itu bersinegris yang memang harus ditaati seluruh OPD,” pungkasnya. (Adv/DPKKaltim)

Baca Juga