Top Picks
Realisasi APBD Kutim 2023 Capai 84.18 Persen, Fraksi P3 Apresiasi Pemerintah Kutim 33 Prioritas Musrenbangcam Teluk Pandan Didominasi Infrastruktur Buang Air Besar di Tepian Sungai, Rohman Diterkam Buaya Bupati Kutim Resmikan 4 Ruang Kelas Baru SDN 008 Bengalon Dampak Covid-19, SMPIT Daarussalam Sangatta Kirim Tugas melalui WA Anggota Dewan Pandi Widiarto Minta Taman Badan Jalan di Rawat Dengan Rutin

OPD Harus Sepaham Soal Pengarsipan

fokuskaltim.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim terus menggencarkan edukasi seputar pengelolaan arsip dan naskah dinas. Berbagai bimbingan teknis (bimtek) mereka gelar demi memastikan keseragaman paham di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota.

 

Pemahaman tersebut penting, demi meningkatkan efisiensi administrasi persuratan di seluruh OPD. “Bimtek ini sangat penting karena masih banyak pengelolaan persuratan di unit kerja yang belum paham mengenai pengelolaan persuratan,” ungkap Arsiparis Ahli Muda Tenaga Fungsional Kearsipan DPK Kaltim Dewi Susanti, Kamis (30/11).

 

Padahal, pengelolaan tata naskah dinas sudah diatur dalam Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 dan Permendagri No 1 tahun 2023. “Agar terciptanya keseragaman persuratan, kita berikan wejangan tentang bagaimana petunjuk dan pedoman memperaktekan pembuatan surat menyurat,” tuturnya.

 

Sementara itu, pengelolaan tata naskah yang baik dan benar ini, juga telah ditekankan oleh pemerintah pusat untuk diimplementasikan keseluruh pemerintah daerah. Agar proses administrasi suatu dinas tertata dengan baik. “Sebelumnya diisyaratkan dari pusat dan turun ke daerah, itu bersinegris yang memang harus ditaati seluruh OPD,” pungkasnya. (Adv/DPKKaltim)

Baca Juga