Top Picks
Perpustakaan Sangatta Utara Masih Kekurangan Koleksi Buku Agama Politisi Partai PKS, Uci Dorong Pemerintah Optimalkan Semua Sektor Untuk Tingkatkan PAD Kutim Meski Belum Ada Kasus, 2 RSUD Kaltim Nyatakan Siap Tangani Kasus GGAPA Buntut Unjuk Rasa Driver Ojol, Dishub Kaltim Minta Aplikator Patuhi Regulasi Distan PPU Sadari Pentingnya Pengelolaan Arsip Sampaikan Laporan Akhir Dalam Paripurna ke 45, Hasanuddin Mas’ud Pimpin Rapat Peripurna DPRD Kaltim ke 45

Dispora Kaltim Tingkatkan Prestasi Olahhraga Kaltim

fokuskaltim.com - Untuk terus meningkatkan prestasi olahraga di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim telah menyusun program jangka panjang.

Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma menyebut, prestasi olahraga merupakan salah satu program prioritas, sehingga ia mengajak seluruh perangkat daerah membantu mewujudkannya. "Untuk itu, kami melibatkan banyak pihak untuk merumuskan program," ucapnya, kepada media ini pada, Rabu (8/11).

Dikatakan Agus, pihaknya telah menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) untuk merumuskan program dan kegiatan peningkatan prestasi olahraga bersama perangkat daerah lain. Pertemuan tersebut membahas sumbangan program olahraga sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing.

Dirinya melanjutkan, perangkat daerah lain juga akan menjadi mitra terkait kebijakan dan program Dispora Kaltim agar lebih optimal. Dari sana, diharapkan lahir persepsi yang sama dan memahami apa yang harus dilakukan dalam pembinaan kepemudaan dan keolahragaan.

"Jadi staf Dispora maupun pejabatnya paham kerja sama antar perangkat daerah). Kalau tidak, maka indek kinerja utama tidak akan tercapai," ujarnya.

Meski begitu, dalam pembinaan pemuda, dirinya meminta jangan sampai terjadi dobel pembinaan, dimana hampir semua OPD bersentuhan dengan pemuda. “Termasuk pembinaan bagi pemuda yang termarjinalkan harus mendapat perhatian, Kita bangun dan bina organisasi yang pengurusnya adalah pemuda yang berusia 16 hingga 30 tahun sesuai amanah Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan,” tutupnya. (Adv/Disporakaltim)

Baca Juga