Top Picks
DPRD Pastikan BPJS Untuk TK2D Berjalan Mulai April 2021 Hari Pustakawan Nasional 2025, DPK Dorong Peningkatan Kompetensi Petugas Perpustakaan 71 Desa Akan Teraliri Listrik PLN Tahun Ini Tak Diberi Kesempatan Berbicara di Musrenbang,Arfan: Penyelenggara Kurang Peka Kadiskominfo Kaltim Pastikan Semua Informasi Terbuka Nelayan Butuh Dampingan Lengkapi Legalitas

Bahasa Indonesia Wajib Menjadi Bahasa Resmi IKN

fokuskaltim.com - Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Klinik Bahasa Negara (Klisara) di IKN menjadi momentum penting untuk menerapkan bahasa sah negara, yakni Bahasa Indonesia pada ruang publik di kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Tujuan kegiatan ini diantaranya untuk mendapatkan saran dan masukan mengenai petunjuk teknis dan standar prosedur operasional penggunaan bahasa negara di IKN dan daerah penyangga (sebagai wajah negara Indonesia) yang benar-benar mengutamakan bahasa negara.

"Diskusi hari ini menjadi penting dalam penerapan bahasa resmi negara. Selain di kawasan inti Ibu Kota Negara, juga perlu diterapkan di daerah penyangga IKN Nusantara," ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata saat diskusi penyusunan tim di Ruang Rapat Lantai 1 Tower Kantor Bersama Site 1B HPK IKN, Selasa (28/11).

Halimi menekankan masih banyak penggunaan diruang publik yang belum semuanya mengedepankan bahasa resmi, yakni Bahasa Indonesia.

Ia menyebut semakin masifnya pembangunan di IKN, masih banyak papan informasi maupun tulisan di ruang publik yang lebih menonjolkan bahasa asing, seperti yang sering dijumpai di pintu masih bertuliskan "in, exit, push, pull", dan lainnya, padahal seharusnya yang terpampang di pintu tersebut adalah "masuk, ke luar, dorong, tarik", dan lainnya.

"Saya tidak melarang penggunaan bahasa asing tersebut, hanya saja tetap harus kita menonjolkan bahasa resmi negara yaitu berbahasa Indonesia. Contohnya penggunaan bahasa Indonesia diletakkan diatas kemudian dibawahnya tertulis bahasa asing, karena ruang publik juga melayani tamu asing," ucapnya.

Dengan demikian, Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Bahasa Negara di IKN Nusantara ini menjadi tugas kita semua untuk terus melakukan sosialisasi lebih intensif agar semua pihak lebih mengedepankan Bahasa Indonesia dalam forum-forum resmi.

Untuk diketahui, Setelah pemaparan materi, setiap lembaga menandatangani komitmen bersama untuk mengupayakan pengutamaan bahasa negara di IKN Nusantara dan Dilanjutkan penyerahan lembar komitmen bersama oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kepada Otorita IKN. (Adv/DiskominfoKaltim)

Baca Juga