Top Picks
Rakorda Baznas Kaltim, Upaya Dorong Masyarakat Agar Dapat Berzakat Kompleksitas Sistem Penganggaran Terbaru Penyebab Pembahasan APBD Kutim Yang Kerap Tak Sesuai Jadwal Syafruddin Kembali Pimpin GPMB Kaltim Selesaikan Pemeriksaan Laporan Keuangan Banparpol 2022, Sri Wahyuni Apresiasi BPKRI Kaltim PLN Kutim Dituntut Ganti Rugi Terkait Penebangan Pohon Kelapa Sawit Hadiah 10 Juta Rupiah, Desa Padang Jaya Juara I Desa Digital Kaltim 2022

DPRD Kutim Dorong Pembentukan Desa Baru

Fokuskaltim.co – Guna mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan yang prima terhadap masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Siang Geah mengusulkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) perlu melakukan pemekaran dan pembentukan desa-desa baru.

Tujuan pemekaran desa baru tersebut untuk memastikan bahwa layanan publik terhadap masyarakat dapat secara merata, tetap sasaran dan yang terpenting dapat memudahkan masyarakat. Terlebih lagi bagi yang tinggal di wilayah pelosok.

“Tidak ada yang harus diistimewakan. Akan tetapi yang diinginkan adalah mendekatkan seluruh pelayanan kepada masyarakat yang selama ini sulit dijangkau dalam mengurus apapun,” jelas Siang Geah kepada awak media belum lama ini.

Meski demikian, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyadari bahwa dalam pembentukan desa baru tentunya memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi. Seperti jumlah penduduk dan luas wilayah.

“Pemekaran desa ini akan lebih mudah jika seluruh pihak yang berkepentingan saling bekerjasama mencapai tujuan tersebut. Langkah-langkah ini dilakukan agar memberikan kesamarataan tehadap hak-hak seluruh masyarakat Kutim, baik yang tinggal diwilayah pelosok dan diwilayah perkotaan,” terangnya.

Terakhir, ia berharap agar seluruh aspek pembangunan di Kutim terus meningkat, baik pembangunan infrastruktur jalan yang merata, layanan listrik, layanan air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan dan keseluruhan, guna menuju kesejahteraan ekonomi masyarakat dan daerah. (ADV)

 

 

 

 

 

 

Views 711

Baca Juga