Top Picks
BPS Kaltim Catat Jumlah Kunjungan Wisman Meningkat DPRD Minta Pemda Kutim Optimalkan Inplementasi Program Bantuan Rumah Layak Huni Tepat Sasaran Paripurna DPRD Kutim Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda Inisiatif Pemerintah Kutim 137 Guru PAUD yang Dibiayai Pemkab Kutim Sandang Gelar Sarjana, Kasmidi: Alhamdulillah Tim Juri Lomba Perpustakaan Sekolah se-Kaltim Kunjungi SMA YPK Bontang Pariwisata Kutim Masuk Program Proritas RPJPD 2025-2045 Sebagai Sumber PAD Jangka Panjang

Dewan Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat Reses

Fokuskaltim.co – Melalui reses yang dilakukan di Kecamatan Sangatta Utara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim)  Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Hepnie Armansyah, menyerap aspirasi masyarakat terkait usulan pembangunan infrastruktur jalan dan rumah ibadah.

“Secara keseluruhan semenisasi jalan di kampung Jawa masih perlu dibenahi. Begitupun pembangunan masjid perlu diberikan perhatian khusus, sebagai tempat ibadah masyarakat setempat,” ujarnya. Minggu (02/05/2024).

Tampung aspirasi masyarakat, ia mengatakan di wilayah perkotaan khususnya pembangunan infrastruktur sudah dilakukan pemerintah daerah secara bertahap. Akan tetapi, berbeda dengan wilayah pelosok masih banyak yang belum tersentuh maupun membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan yang lebih memadai.

“Kami dorong pemerintah daerah untuk lebih intensif melakukan pembangunan jalan. Utamanya yang selama ini belum dijangkau. Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya dan ke depannya bisa lebih sejahtera,” terangnya.

Diketahui, masa reses merupakan waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Selain itu, reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta. Tak hanya itu, reses juga dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya untuk legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (ADV)

 

 

 

 

 

 

 

Views 771

Baca Juga