Top Picks
Zona Hijau Hanya Tersisa Kubar Dan Kukar Pansus IP DPRD Kaltim Temui Perusahaan Pertambangan di Berau Pasar Terbuka, Kaltim Tingkatkan Produksi Kepiting Bakau Kunjungi Rumah Produksi, Wagub Hadi Berharap Kaltim Punya OTOP Pemkab Kutim Ikuti Upacara Virtual Hari Pancasila bersama Presiden Jokowi Minta Kejelasan TPP PPPK, Salehuddin: Disdikbud Silahkan Koordinasi Dengan Gurbernur

Hasanuddin Mas'ud Pimpin Sidang Pokja DPRD Kaltim

fokuskaltim.com - Lewat Rapat Paripurna Ke 5 masa sidang 2024, DPRD Kaltim melaksanakan sidang dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan masa sidang I tahun 2024, penyampaian laporan masa kerja kelompok kerja (pokja) pembahas peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kaltim, penyampaian laporan masa kerja pokja internal DPRD Kaltim, dan penyampaian laporan masa kerja pokja eksternal DPRD Kaltim.

Paripurna yang digelar di Gedung B (utama) dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, berdasarkan Rapat Paripurna DPRD Kaltim masa jabatan 2024 - 2029 telah membentuk pokja dari gabungan kelompok partai yang terbagi dalam tiga kelompok.

Tiga kelompok tersebut yaitu pokja pembahas peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kaltim, pokja internal dan pokja eksternal. “Kelompok-kelompok kerja tersebut dibentuk dengan tugas dan kewenangannya sesuai dengan keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dan pada rapat paripurna hari ini sesuai dengan masa kerja masing-masing kelompok kerja tersebut, akan menyampaikan hasil kerjanya,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Ia melanjutkan bahwa berdasarkan hasil laporan yang telah disampaikan oleh masing-masing pokja yaitu pokja tatib disampaikan oleh Baharuddin Demmu selaku wakil ketua pokja tatib, kemudian laporan pokja internal disampaikan wakil ketua pokja internal Andi Satya Adi Syahputra dan laporan pokja eksternal disampaikan ketua pokja ekternal Salehuddin. (adv/wan/yal)

Baca Juga