Top Picks
Silaturahmi Paguyuban Pasunda Bupati Ardiansyah : Kutim Tidak Membeda-bedakan Warga Baik Suku, Budaya Dan Agama Bapemperda DPRD Kaltim Minta Bahasa Negara di IKN Miliki Payung Hukum Basti Perjuangkan Usulan Penataan Sungai Murung IKK mencapai 132,6, Optimisme Konsumen Tetap Kuat Hambat Petugas Pemadam Kebakaran, Dewan Soroti Akses Jalan dan Instalasi Listrik Hadiri Wisuda LPPTKA Rantau Pulung, Ketua DPRD Kutim : Unggul Ilmu Pengetahuan Unggul Juga Ilmu Agama

Fantriansyah Terima Mandat Kepengurusan JMSI Kutim 2025-2030

Sangatta – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) memberikan surat mandat kepada Fantriansyah, sebagai ketua pengurus daerah JMSI Kabupaten Kutai Timur (Kutai Timur) Minggu, 09 Februari 2025.

Berdasarkan surat dengan Nomor : 23.167/Mandat/JMSI KT/l/2025 , Ifan sapaan akrab Fatriansyah dipercaya untuk membentuk kepengurusan cabang JMSI di Kabupaten Kutim.

Penyerahan surat mandat diberikan langsung Ketua JMSI Kaltim, Muhamad Sukri. Dalam surat tersebut disebutkan juga, Ahmad Ardan sebagai Sekertaris dan Purjianto sebagai Bendahara.

“Alhamdulillah surat mandat untuk pengurusan JMSI Kutim sudah saya terima, dalam waktu dekat ini kita akan melakukan perekrutan anggota,” ucap Ifan.

Saat ini, sudah ada 8 media online yang tergabung di JMSI Kutim. Perekrutan anggota baru juga telah dibuka usai surat mandat telah diterima.

“Pendataan saat ini berlaku selama tiga bulan terhitung sejak mandat dikeluarkan pada 5 Februari 2025 ,” terang Ifan

Diterangkan, untuk menjadi anggota JMSI, perusahaan pers siber harus mengisi kelengkapan berkas berupa Akta Pendirian Perusahaan Pers dan AHU dari Kemenkumham RI, sertifikasi verifikasi perusahaan pers, jika sudah ada.

Ifan menambahkan, dengan adanya kepengurusan JMSI di Kabupaten Kutai Timur bisa memperkuat media siber di kabupaten dan mengawal Asta Cita menuju Indonesia Emas.

“Kita mengacu pada kebijakan JMSI pusat saat Rakernas ke-3 di Samarinda lalu, sebagai wadah kolaborasi untuk menyukseskan program pemerintah baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Baca Juga