Top Picks
Pimpin Maratua dengan Lima Inovasi, Arianto Terpilih Camat Terbaik Kabupaten Berau Sekolah Hidayatullah Sangatta Edukasi Siswa Lewat Outbond Tarik Investor, Bupati Kutim Sepakat Perbub Terkait Sewa Lahan di KEK MBTK Direvisi Pemindahan IKN Tetap Sesuai Rencana Pemerintah Arfan Angkat Bicara Terkait Pembahasan CSR di Bengalon Tak Melibatkan Dewan AJKT Vidcon Dengan Mabes Polri, Bahas Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

DPRD Kaltim Gelar Rapat Gabungan Lindungi KHDTK Unmul

fokuskaltim.com - Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (05/05/25).

 

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata.

 

Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri.

 

“Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya.

 

Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. (adv/DPRDProvkaltim)

Baca Juga