Top Picks
SDM Kaltim Harus Gali Potensi dan Tingkatkan Kapasitas Untuk Hadapi IKN Damayanti Serukan Pendidikan Seks Sejak Usia Dini Ketua Komisi B DPRD Kutim Hepnie Soroti Tingginya Nilai Silpa Kutim Anggaran 2023 5 Tahun Hiatus, Value of Indonesia (VOI) Fashion Day 2024 Siap Digelar di Bulan Juli Faizal Rachman Apresiasi Pelaksanaan Pekan Raya Pemuda Vol 2 Legislator PKS Kutim Agusriansyah Sampaikan Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Kaltim Gelar Rapat Gabungan Lindungi KHDTK Unmul

fokuskaltim.com - Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (05/05/25).

 

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata.

 

Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri.

 

“Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya.

 

Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. (adv/DPRDProvkaltim)

Baca Juga