Top Picks
Nasiruddin Sampaikan Pentingnya Empat Pilar Melalui Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Optimalkan Pendapatan Daerah, Pj Gubernur Kaltim Akan Evaluasi Kinerja Perusda Akmal Malik: Perlu Adanya Transformasi Kesehatan Yang Holistik dan Berkelanjutan Pemprov Kaltim Beri Penghargaan Ke 97 PNS Berprestasi Nasiruddin Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tanjung Kelurahan Singa Geweh Bantu Rencana Kerja Pembangunan, BPS dan Diskominfo Kaltim Kolaborasi Wujudkan Data Statistik Berkualitas

Memajukan Ekonomi Lokal, Generasi Muda Harus Berkembang

fokuskaltim.com - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Firnadi Ikhsan menegaskan pentingnya peran strategis generasi muda sebagai agen perubahan di berbagai sektor, mulai dari sosial, ekonomi, hingga budaya.

 

Firnadi Ikhsan mengungkapkan bahwa generasi muda harus terus berkembang, baik dalam hal pendidikan maupun keterlibatan aktif di berbagai sektor kehidupan. Menurutnya, semangat perubahan yang dimiliki pemuda menjadi kekuatan penting dalam memajukan perekonomian lokal maupun nasional.

 

“Generasi muda saat ini harus terus berkembang, baik dalam pendidikan maupun partisipasi aktif di sektor ekonomi, sosial, dan budaya. Semangat perubahan yang dimiliki pemuda akan membantu memajukan perekonomian lokal dan nasional,” ucap Firnadi.

 

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim itu menyoroti pentingnya kreativitas dan kemandirian pemuda dalam menciptakan peluang baru, termasuk dalam membuka lapangan kerja mandiri yang mampu menggerakkan ekonomi daerah. Ia pun mengajak generasi muda di Kalimantan Timur untuk terus mengasah kemampuan, berpikir inovatif, dan menciptakan karya nyata bagi pembangunan daerah.

 

“Pemuda yang kreatif dan mandiri adalah kunci dalam memperkuat ekonomi daerah. Kita perlu membangun budaya inovasi di kalangan generasi muda agar mereka siap menjadi penggerak perubahan,” tegasnya.

 

Selain itu, Firnadi menekankan bahwa pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun karakter dan kompetensi generasi muda. Ia menegaskan bahwa setiap pemuda berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi. (Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga