Top Picks
DPRD Respon Positif Komitmen Pemerintah Terkait Layanan PLN 2024 Bappeda Paparan 7 Bidang Prioritas Pembangunan Kutim Peringati Hari Pahlawan, Momen Membangkitkan Semangat Kepahlawanan Sabaruddin Soroti Lambatnya Investigasi Insfrastruktur Idul Fitri 2023, Wagub Kaltim Jadi Khatib di Masjid Islamic Center Samarinda Jadi yang Pertama, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Musrenbangcam Kecamatan Rantau Pulung

Ananda Emira Bentuk Pansus dan Sempurnakan RPJMD

fokuskaltim.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun ini sebagai fondasi untuk merumuskan arah pembangunan provinsi dalam lima tahun mendatang. Musrenbang yang sedang berlangsung menjadi titik awal dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang diharapkan lebih berpihak pada kepentingan rakyat dan selaras dengan kebijakan nasional.

 

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyatakan bahwa lembaganya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyempurnakan dokumen RPJMD periode 2025–2029.

 

“Musrenbang ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan RPJMD dan RKPD tahun 2026. Jadi bukan sekadar forum seremonial, tapi sangat menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.

 

Nanda menekankan bahwa partisipasi semua pihak sangat penting dalam proses Musrenbang ini, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kabupaten/kota, hingga masyarakat sipil. Menurutnya, seluruh masukan dari berbagai lapisan masyarakat akan menjadi bahan dasar untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

 

“Setelah tercapai kesepakatan dalam forum ini, DPRD akan membentuk Pansus. Tujuannya adalah untuk memastikan dokumen RPJMD benar-benar mencerminkan visi kepala daerah dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

 

Tak hanya fokus pada dokumen RPJMD, Nanda juga menggarisbawahi pentingnya Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pokir, yang berasal dari kegiatan reses, rapat dengar pendapat, serta berbagai saluran aspirasi publik, menjadi salah satu komponen penting dalam menyusun RKPD 2026. (Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga