Top Picks
Anggota DPRD Kutim Hadiri Musrenbang Sangatta Selatan Rano Karno Dorong Pemerintah Buka Bekrutmen ASN PPPK Formasi Tenaga Perpustakaan Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal, Sambaliung Rayakan Abutta Banua DPRD Kutim Dukung Wacana Kenaikan TPP Bagi ASN Kutim DPRD Kutim gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang 2022-2023 Pansus DPRD Kaltim Minta Masukan Penguatan Materi Renperda Wawasan Kebangsaan

Bahas CSR, DPRD Kaltim Kunjungi PT Berau Coal

fokuskaltim.com - Komisi III DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau dalam rangka membahas program Corporate Social Responsibility (CSR) dan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari PT Berau Coal.

 

Dalam kunjungan tersebut, rombongan di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan didampingi Ketua Komisi III Abdulloh bersama Sekretaris Komisi III Abdurahman KA serta Anggota Komisi III yakni Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong dan Syarifatul Sya’diah.

 

Kedatangan rombongan Komisi III di Head Office PT Berau Coal, Kamis (15/05/25) diterima langsung oleh Cahyo Andrianto selaku General Manager Operation Support and Relations beserta jajaran manajemen PT Berau Coal.

 

Dalam pertemuan, Ananda Emira Moeis mengatakan bahwa DPRD sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi salah satunya ialah pengawasan.

 

“Karena kami di DPRD mempunyai hak dan kewenangan untuk mengawasi, jadinya kami wajib mengawasi salah satunya aktifitas pertambangan di Berau,” ujar Nanda.

 

Meskipun kewenangan utamanya ada di pusat, namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka provinsi pun mempunyai kewenangan atas pengawasan tersebut.


(Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga