Top Picks
Tingkatkan SMD Usia Produktif, DPRD Dorong Pemerintah Gelar Program Pelatihan Kerja Mantap! Atlet Muda asal Kutim Ini Wakil Kaltim di Seleksi Timnas U-16 Serapan Masih Rendah, Nanda Dukung Langkah Tegas Pemprov Kaltim Komisi C DPRD Kutim Dorong Percepatan Pengerjaan Infrastruktur Jalan "SRIKANDI", Menjadikan Proses Pengarsipan Dokumen Semakin Mudah DPRD Kutim Berjanji Perjuangkan Hak Kelompok Tani Bina Warga Terkait Sengketa Lahan Dengan PT Indexim Coalindo

Pansus LKPJ Lakukan Rapat Internal Usai Pertemuan Dengan Kemendagri

fokuskaltim.com - Usai melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024 melaksanakan rapat internal, di Ruang Rapat Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Jumat (16/05/25).

 

Rapat ini dipimpin Anggota Pansus LKPJ Muhammad Husni Fahruddin, bersama koleganya di pansus Damayanti, dan didampingi oleh sejumlah Tenaga Ahli dan Staf Pansus LKPj. Dalam kesempatan ini, Pansus pembahasan LKPJ mendalami hasil konsultasi dengan Kemendagri sebelumnya. Khususnya terkait tindaklanjut rekomendasi dan sanksi tegas bagi OPD yang tidak mengindahkan rekomendasi pansus.

 

Dikatakan Ayub, sapaan akrabnya Muhammad Husni Fahruddin rapat ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana tindak lanjut rekomendasi Pansus LKPj sebelumnya dan BPK oleh OPD di Pemprov Kaltim.

 

“Ini menjadi catatan kami di Pansus, bahwa ada beberapa rekomendasi yang semestinya ditindaklanjuti, tetapi saat melihat data dalam beberapa tahun terakhir masih ditemukan persoalan yang sama,” sebut Ayub.

 

Sehingga menurut dia, gubernur dan wakil gubernur sebagai kepala pemerintahan harus mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada instansi yang mendapat rekomendasi tapi tidak diindahkan.

 

“Jadi ini sedih kita melihat. Pansus sudah capek-capek turun ke lapangan untuk uji petik di 10 kabupaten dan kota untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan, tapi rekomendasi pansus malah diabaikan,” sebutnya.

(Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga