Top Picks
Terima Penghargaan Seto Award 2024, Bupati Ardiansyah Stop Kekerasan Terhadap Anak-anak Wadahi Anak Kembangkan Kreativitas Dongeng dan Literasi Jadi Sajian Menarik di Perpustakaan Bontang, Gandeng Pustakawan hingga BNN Gubernur Harum Tinjau Infrastruktur hingga Serahkan Bantuan Sosial di Wilayah Utara Kaltim Pemkab Kutim Melalui BKPSDM Gelar Audiensi bersama KASN Terkait Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit Resmi Duduk di Komisi II DPRD Kaltim, Encik Wardani Siap Berkontribusi dan Kolaborasi

DPRD Kaltim Adakan Rapat Internai Terkait Ranperda

fokuskaltim.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Rabu (19/05/25) di Gedung E DPRD Kaltim, dengan agenda utama menindaklanjuti fasilitasi sejumlah Ranperda serta membahas usulan-usulan baru dari anggota dan komisi.

 

Memimpin rapat internal, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Serta Anggota Bapemperda yaitu, Muhammad Hasni Fahruddin, Nurhadi Saputra, Fadly Imawan, Didik Agung Eko, Abdul Giaz dan Muhammad Afif Rayhan.

 

Bahar sapaan akrabnya, Target Pengesahan Tata Tertib dan Penyelenggaraan Pendidikan Salah satu poin utama yang dibahas adalah tindak lanjut terhadap Ranperda Tata Tertib DPRD yang telah melalui proses fasilitasi. Ranperda ini ditargetkan untuk disahkan pada 28 Mei 2025.

 

Selain itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan juga dinyatakan telah memenuhi syarat administratif dan substansi untuk dilanjutkan ke tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim.

 

Selanjutnya, dua Ranperda strategis lain yang mengatur perubahan status badan hukum PT MMP dan Jamkrida saat ini masih berada di ranah Pemerintah Provinsi. Ketua DPRD meminta agar dilakukan koordinasi lanjutan untuk mendorong pengajuan resmi ke DPRD.

(Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga