Top Picks
Soal Sidak, Basti: Kita Masih Tunggu DLH DPRD Kutim Jelaskan Sistem dan Poin Masukan dalam Ranwal RPJMD Joni Soroti Kerusakan Jalan Sangatta - Bengalon, Minta Pemkab Lakukan Kordinasi Dengan Pemprov Kaltim Perbaikan TPA Kutim Diapresiasi KLHK, DLH Tegaskan Komitmen Pengelolaan Lingkungan Agusriansyah Komitmen Kawal dan Advokasi Aspirasi Mayarakat, Ini Katanya DPRD Bersama Pemkab Kutim Sahkan APBD 2023 Senilai 5,2 Terliun

Damayanti Soroti Lemahnya Kearsipan Pemprov Kaltim

fokuskaltim.com - Sistem administrasi dan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjadi sorotan tajam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD. Kondisi ini, menurut anggota Pansus Damayanti, menjadi salah satu penyebab utama rendahnya tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama empat tahun terakhir.

 

Masalah ini terungkap dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024. Damayanti, anggota Pansus LKPJ, mengungkapkan bahwa sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kaltim masih belum tertib dalam hal administrasi dan pengarsipan.

 

“Kemarin sempat kita panggil teman-teman OPD, rata-rata memang kearsipannya yang agak kurang tertib. Padahal ini menyangkut akuntabilitas tata kelola,” ujarnya.

 

Kelemahan tersebut berdampak langsung pada kemampuan OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Banyak temuan yang bersifat administratif, namun sulit ditindaklanjuti karena dokumen pendukung tidak tersedia atau tersimpan dengan buruk.

 

“Banyak OPD itu justru kesulitan mencari dokumen karena cara penyimpanan administrasinya tidak tertib. Ini juga soal warisan sejarah. Arsip itu penting karena dari sana kita bisa melacak pembangunan dari masa ke masa,” kata Damayanti.

 

Kondisi ini tidak hanya menjadi catatan internal, tetapi juga berisiko mencoreng kredibilitas Pemprov Kaltim di mata nasional, terlebih ketika daerah ini sedang berada dalam sorotan sebagai tulang punggung IKN.

 

“Pansus menilai rendahnya capaian ini telah terjadi selama empat tahun berturut-turut. Jika tidak ditindak serius, ini akan memperlemah posisi Kaltim sebagai contoh tata kelola daerah,” tambahnya.

(Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga