Top Picks
Bupati Berau Independence Run Dipadati Ribuan Peserta DPRD Kutim Siap Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Bupati Ardiansyah Harap Dengan Peningkatan APBD Tahun 2024 Dapat Dorong Pencepatan Pembangunan Kutim JMSI KUTIM Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis Balikpapan Pos Hasil Urunan Anggota, Dewan Kutim Bantu Korban Banjir Benteng Mawakal Rawan Kecelakaan, DPRD Kaltim Soroti Kendaraan Hauling Batu Bara

DPRD Kaltim Desak Pemerintah Buka Pintu untuk SPBU Swasta

fokuskaltim.com - Minimnya akses masyarakat terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) di Balikpapan, terutama pada jam sibuk dan malam hari, menjadi sorotan serius anggota Fraksi PKS DPRD Kaltim, La Ode Nasir. Ia menyatakan bahwa monopoli distribusi energi oleh satu badan usaha membuat masyarakat tidak memiliki pilihan saat terjadi kekosongan stok atau antrean panjang.

 

Menurut La Ode Nasir, ketergantungan pada satu operator tunggal dalam penyediaan BBM telah menciptakan ketimpangan layanan dan ketidakpastian distribusi bagi warga. Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah agar memberi ruang bagi perusahaan energi lainnya seperti Shell, Vivo Energy, BP-AKR, hingga ExxonMobil untuk masuk dan bersaing secara sehat di Balikpapan.

 

“Persaingan sehat akan mendorong kualitas layanan. Kita tidak bisa terus bergantung pada satu operator,” tegas La Ode di hadapan awak media usai rapat paripurna. Pernyataan ini menjadi kritik terbuka terhadap sistem distribusi energi yang dianggap tidak adaptif dengan kebutuhan masyarakat kota industri seperti Balikpapan.

 

Lebih lanjut, La Ode juga menyoroti jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi 24 jam di Balikpapan. Menurutnya, jumlahnya masih sangat terbatas dan tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan serta kebutuhan masyarakat. “Sejauh ini hanya ada beberapa SPBU yang buka 24 jam. Ini jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga,” ujarnya menambahkan.

 

Ia pun mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan pembenahan dalam sistem perizinan pendirian SPBU baru. Dengan kemudahan regulasi, investor sektor energi ritel akan lebih terdorong masuk, sehingga distribusi BBM menjadi lebih merata dan berkelanjutan di semua wilayah, khususnya daerah padat penduduk.

(Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga