Top Picks
Progres Renovasi Terus Berjalan, Gedung B DPRD Kaltim Bisa Digunakan Saat HUT Kaltim ke 66 Kunjungi Pasar Sanggam, Jokowi Cek Harga dan Stok Barang Sebanyak 159 PNS Pemkab Kutim Ikuti Pembekalan Ujian Dinas Garapan BKPSDM Kutim bekerjasama Dengan Kantor Regional VII BKN Banjarmasin Musrenbang Batu Ampar, Tim Survey Program Merdeka Sinyal Sudah Bergerak Hasanuddin Mas'ud Minta Pemprov Kaltim Perhatikan Pendidikan Daerah Terpencil Sosper Bantuan Hukum, Nasir: Layanan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Jangan Hanya Andalkan Keikhlasan Dalam Membentuk Generasi Bangsa

fokuskaltim.com - Nasib para guru Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan publik setelah Anggota Komisi I DPRD Kaltim, La Ode Nasir, menyuarakan keprihatinan mendalam.

 

Ia menilai bahwa kontribusi para pendidik keagamaan ini tak sebanding dengan perhatian dan dukungan yang mereka terima dari pemerintah daerah.

 

Dalam pernyataannya, La Ode menekankan bahwa para guru TPA memiliki peran vital dalam membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan akhlak dan keimanan.

 

“Mereka mendidik anak-anak dalam hal akhlak dan keimanan. Ini adalah investasi jangka panjang yang sangat penting bagi daerah,” ujarnya kepada awak media.

 

Ia menyebut para guru TPA sebagai garda terdepan dalam menjaga moralitas masyarakat di tengah tantangan zaman.

 

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar guru TPA hanya mengandalkan sumbangan sukarela dari masyarakat atau lembaga setempat. Minimnya dukungan dari pemerintah, terutama dalam bentuk insentif tetap, dinilai La Ode sebagai bentuk ketidakadilan struktural.

 

“Kesejahteraan guru TPA harus diangkat ke permukaan. Mereka tak bisa terus-terusan bekerja hanya bermodal keikhlasan tanpa dukungan konkret dari pemerintah,” tegasnya.

 

La Ode mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menyusun kebijakan afirmatif yang menjamin insentif rutin dan terstruktur bagi para guru TPA. Ia juga mengusulkan agar dana dari APBD maupun program hibah pendidikan diarahkan secara khusus ke sektor pendidikan keagamaan berbasis masyarakat.

 

“Kalau guru sekolah umum bisa menerima berbagai tunjangan, seharusnya guru TPA juga mendapatkan perlakuan serupa,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, La Ode mendorong dilakukannya pendataan menyeluruh terhadap jumlah guru TPA di seluruh wilayah Kaltim. Data tersebut dianggap krusial sebagai dasar penyusunan kebijakan jangka panjang yang bisa memastikan kelangsungan dan profesionalitas pendidikan nonformal keagamaan di daerah.

(Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga