Top Picks
Landasan Sosial Menjadi Perumusan Kebijakan Publik Oktober 2023 Ekspor Kaltim Tercatat Naik 8,70 Persen Jimmy Jemput Aspirasi Masyarakat Melalui Reses, Siap untuk Diperjuangkan Isran Ingatkan Maskapai Dan Petugas Bandara Soal Kewaspadaan Covid-19 Pengesahan Raperda Inisiatif DPRD Kutim Tentang Pengarusutamaan Gender Akan Segera Dilakukan Gubernur Kaltim Bersama Pangdam VI Mulawarman Melakukan Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni

Darlis Pattalongi Soroti Bahaya Bullying di Sekolah

fokuskaltim.com - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya bullying di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa perundungan, baik secara fisik maupun verbal, dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan mental dan tumbuh kembang anak jika tidak segera ditangani secara sistematis.

 

“Bullying bisa dalam bentuk verbal, bisa juga fisik seperti memukul atau menendang. Dampaknya sangat serius: anak bisa mengalami kecemasan, kehilangan kepercayaan diri, hingga gangguan kesehatan mental,” ujar Darlis saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda.

 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan bahwa korban perundungan berisiko mengalami penurunan prestasi akademik, sulit bergaul, bahkan menarik diri dari lingkungan sosial. Oleh karena itu, ia menilai peran pemerintah, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat krusial dalam menanggulangi kasus-kasus seperti ini.

 

“Pemerintah beserta seluruh organ-organnya, khususnya di sektor pendidikan, harus meningkatkan advokasi dan mitigasi. Salah satunya melalui pengawasan ketat terhadap penggunaan media sosial di kalangan pelajar,” tegasnya.

 

Ia menyoroti tantangan di era digital yang justru memperbesar peluang terjadinya cyberbullying. Di satu sisi, gawai dan internet dibutuhkan untuk mendukung proses belajar, namun di sisi lain, media sosial kerap menjadi medium perundungan antar pelajar.

 

“Kita ingin membatasi penggunaan HP pada anak, tapi kenyataannya pembelajaran justru banyak yang bergantung pada HP dan internet,” katanya.

 

Namun, upaya perlindungan tidak bisa hanya bertumpu pada institusi pendidikan. Darlis juga menekankan pentingnya kontrol dari orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.

(Adv/DPRDProvKaltim)

Baca Juga