Top Picks
Kota Tepian Tuan Rumah Raimuna Daerah Tahun 2023 Hearing May Day, Arfan Minta Pemkab Kutim Support Anggaran Disnakertrans "Sepasang Singa" Jadi Maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kutim Tahun 2024 Waspada! 7 Kabupaten dan Kota Di Kaltim Zona Merah PMK DPRD Kutim Hearing dengan PT Telen dan Koperasi Pertanian, Bahas Soal Sertifikat Lahan Plasma Ketika Tirah Satriani Kunjungi Kebun Madu Kelulut Sangatta Selatan

Diskominfo Kaltim Ingatkan Ancaman Eksploitasi Anak di Ruang Digital

 

Fokuskaltim.com - Tren penggunaan gawai sejak usia dini kian meningkat dan menimbulkan risiko serius bagi anak-anak. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat, 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan ponsel, bahkan 5,88 persen bayi di bawah satu tahun sudah tercatat memakai gawai.

Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmy Asa, menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan.

“Anak-anak kita bahkan belum bisa membaca, tapi sudah bersentuhan dengan dunia maya. Mereka sangat rentan terhadap konten negatif dan predator digital,” ujarnya dalam Dialog Publika TVRI Kaltim, Kamis (22/5/2025).

Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Nomor 17 Tahun 2025 yang mewajibkan platform digital menghadirkan fitur perlindungan anak dan membatasi konten berbahaya.

Beruntung, hingga kini Kaltim belum mencatat kasus eksploitasi seksual anak di ruang digital. Capaian ini turut ditopang oleh tingkat literasi digital masyarakat yang menempati tiga besar nasional.

“Literasi digital inilah yang kita butuhkan, agar orang tua bisa membatasi interaksi anak di dunia maya dan mengenali risiko sejak dini,” pungkasnya.

untuk diketahui, fakta lainnya National Center for Missing & Exploited Children melaporkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi digital anak, dan peringkat kedua di kawasan ASEAN. (ADV)

 

 

 

 

 

 

 

Views 431

Baca Juga