Top Picks
Maksimalkan Promosi UMKM Lokal, Pemkab Kutim Libatkan Genpro Kaltim Pokja Tatib DPRD Kaltim Lakukan Rapat Internal di Balikpapan Aisah Dahlan Motivasi Perempuan Berau Agar Selalu Asah Kemampuan Parenting Sukmawati Sosialisasikan Pengetahuan Wawasan Kebangsaan Lewat Pelatihan Daur Ulang Sampah, Dispar Kutim Mengampanyekan Proses Penanganan Sampah Ramah Lingkungan. Literasi Digital, Kadiskominfo Kaltim Berikan Wejangan Siswa SMKN 11

Pemprov Kaltim Gelar Pra Desk Persiapan Pemantauan SPBE 2025

Fokuskaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan pra desk persiapan pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025. Kegiatan berlangsung di Aula RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Selasa (24/6/2025).

Pra desk ini bertujuan memperkuat fondasi penerapan SPBE di lingkungan Pemprov Kaltim. Dalam pelaksanaannya, turut hadir perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Inspektorat.

Fokus kegiatan diarahkan pada penyusunan strategi pemantauan, rencana kerja, hingga mekanisme pelaporan hasil evaluasi SPBE. Dengan adanya persiapan ini, diharapkan implementasi SPBE di Kaltim dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fedlandy Yulian, menjelaskan bahwa pra desk merupakan tahapan penting untuk memastikan implementasi SPBE lebih terarah.

“Proses pemantauan dimulai dari penetapan tujuan, lalu dilanjutkan dengan survei, wawancara, maupun analisis dokumen. Semua diarahkan untuk meningkatkan mutu layanan digital,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kolaborasi antarinstansi dan penyesuaian jadwal pemantauan, baik bulanan maupun tahunan, akan menjadi kunci keberhasilan. Dengan begitu, setiap OPD mampu menyesuaikan kapasitasnya tanpa mengurangi kualitas evaluasi.

Pemprov menekankan bahwa pemantauan SPBE tidak semata bersifat administratif, melainkan juga bertujuan menjaga prinsip efektivitas, efisiensi, dan integritas dalam tata kelola pemerintahan digital. Harapannya, evaluasi SPBE 2025 dapat mencerminkan transformasi digital Pemprov yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. (ADV)

 

 

 

 

 

 

 

Views 481

 

Baca Juga