Top Picks
Donasi Jumat Berkah Kutim Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kongbeng Dirut PKT Diperiksa Terkait Kasus Suap Jasa Pelayaran yang Menjerat Anggota DPR RI Gelar Sosper Bantuan Hukum, M.Nasiruddin : Masyarakat Miskin Berhak Mendapatkan Bantuan Tuntutan Buruh Kutim di May Day 2021, Mulai Perda Ketenagakerjaan Sampai THR Perpustakaan Universitas Balikpapan Terapkan Sistem Layanan Terbuka Martinus Beri Apresiasi Pembinaan Hukum Untuk Pelajar Kaltim

Bupati Kutim Tekankan Perlindungan Pekerja dalam Polemik Sistem OPA

Fokuskaltim.co - Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memimpin langsung Rapat Pembahasan Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan PT PAMA Site PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Ruang Arau, Kamis (13/11/2025).

Rapat tersebut menjadi ruang klarifikasi dan dialog terkait penerapan teknologi Operator Personal Assistance (OPA) yang diberlakukan perusahaan dan dinilai memicu sejumlah keluhan pekerja.

Bupati Ardiansyah, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak pekerja. Ia menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim memastikan seluruh prosedur dijalankan secara adil.

“Sejak 2021 saya tidak ingin ada PHK di Kutai Timur kecuali perusahaannya benar-benar tutup. Disnaker harus menjadi jembatan antara semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang turut hadir, menyampaikan bahwa penerapan teknologi OPA harus ditinjau secara menyeluruh agar tidak menekan kesejahteraan pekerja. Menurutnya, kemajuan teknologi tidak boleh membuat aspek kemanusiaan terabaikan.

“Kita ingin menjaga investasi dan karyawan. Tapi jangan sampai teknologi menjadikan manusia setengah robot. Perlu validasi dan evaluasi karena banyak keluhan dari lapangan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti potensi terganggunya privasi dan waktu istirahat pekerja akibat sistem yang dikabarkan aktif sepanjang malam. Karena itu, ia menilai sosialisasi harus dilakukan secara bertahap serta melibatkan pekerja dalam setiap pengambilan keputusan.

“Semua kebijakan harus dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pekerja. Sistem OPA perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan masalah baru,” tambahnya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan evaluasi lanjutan, dengan harapan solusi yang dihasilkan dapat menjaga harmoni hubungan industrial di wilayah Kutim. (ADV)

 

 

 

 

 

Views 451

Baca Juga