Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman
Fokuskaltim.co - Usai Rapat Paripurna Ke-XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025/2026, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dengan tegas menyampaikan terkait tanggung jawab kontraktor dalam proyek pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan bukan sekadar aktivitas teknis, melainkan amanah publik yang menuntut integritas, komitmen, dan kualitas maksimal. Pengalaman tahun sebelumnya, di mana beberapa proyek penyelesaiannya dinilai kurang optimal.
“Kontraktor harus bertanggung jawab, jangan seperti kemarin,” tegas Ardiansyah.
Meski pemilihan penyedia jasa, khususnya proyek Multi Years Contract (MYC), menjadi ranah Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), ia menegaskan kontraktor wajib menunjukkan komitmen penuh.
“Kontraktor itu urusan PBJ, tapi komitmen mereka menentukan hasil untuk masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Kutim juga akan memperkuat mekanisme pengawasan lapangan, memastikan pekerjaan sesuai standar teknis, dokumen perencanaan, dan ketentuan berlaku. Jika kontraktor lalai, tindakan tegas akan diambil.
Lebih lanjut, menurutnya tidak hanya kontraktor, perangkat daerah juga diingatkan berperan penting.
"Instansi teknis diminta menyusun perencanaan dan dokumen pengawasan secara cermat agar kontrol proyek berjalan efektif dan transparan," ucapnya.
Kembali, ia menekankan, pemerataan pembangunan hanya tercapai jika proyek dilaksanakan tepat waktu dan sesuai spesifikasi. Konsistensi mutu menjadi fondasi agar infrastruktur tidak hanya tampak fisik, tetapi memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
"Kami berharap Kutim tidak hanya membangun lebih banyak, tetapi juga membangun lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi seluruh warga," tutupnya. (ADV)
Views 461
