
Fokuskaltim.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memiliki peran strategis dalam penerapan tata kelola pemerintahan digital. Peran tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, serta selaras dengan arah kebijakan RPJMN dan RPJMD Kalimantan Timur (Kaltim).
Guna mewujudkan hal tersebut, Diskominfo mengambil berbagai langkah konkret. Di antaranya, penguatan sumber daya manusia (SDM) digital, digitalisasi sarana ekonomi dan pelayanan publik, penguasaan teknologi, serta peningkatan kompetensi digital aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Ikatan Ahli Perencana (IAP) Kaltim, Charmarijaty, menegaskan bahwa dalam konteks RPJMD Kaltim, Diskominfo memegang peranan penting dalam pembangunan infrastruktur dan tata kelola berbasis teknologi informasi.
Ia menambahkan, dalam program prioritas Gaspol dan Jospol yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud–Seno Aji, Diskominfo dituntut berperan aktif. Fokusnya adalah mempercepat digitalisasi sekaligus memperluas jaringan teknologi informasi di seluruh Bumi Etam.
“Diskominfo menjadi garda terdepan dalam pengembangan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi. Sasarannya indeks SPBE atau indeks pemerintahan digital,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menekankan pentingnya harmonisasi program pusat dan daerah agar pembangunan digital di Kaltim berjalan efektif dan berkelanjutan. (ADV)
Views 581