Top Picks
Bupati Kutim Ardiansyah, Soroti 4 Poin Hasil Rakor Forkopimda Paripurna ke- 13 DPRD Kutim, Tanggapan Fraksi Terkait Raperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Satu satunya di Kalimantan, Bupati Berau Raih Penghargaan Primaniyarta Seno Aji Hadiri Pra Rakernas APPSI Dan Sertijab Ketua Umum APPSI Perpustakaan Kaltim Akan Segera Berbasis Teknologi RFID Kutim Tuan Rumah Festival Olahraga Tradisional dan Rekrerasi Se-Kaltim

Arfan Aspirasi Pukesmas Sepaso Bengalon Terwujud

fokuskaltim.co - Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan mengaku terharu dan senang karena apa yang diusulkan melalui aspirasinya bisa terwujud. Aspirasi yang dimaksud adalah pembangunan Pukesmas Sepaso Kecamatan Bengalon.

“Alhamdullilah hari ini Pukesmas Kecamatan Bengalon sudah ditinjau oleh Bapak Bupati, karena pembangunan itu sudah didambakan beberapa puluh tahun, selalu diusulkan oleh masyarakat Bengalon. Ini salah satunya Pukesmas yang menggunakan APBD, alhamdullilah kita berhasil memperjuangkan melalui aspirasi,” ucap Arfan, Selasa (9/3/2021).

Acuan mengalokasian dana aspirasi adalah Undang-undang UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan unsur pemerintahan daerah adalah lembaga eksekutif dan legislatif. Artinya, wakil rakyat berhak merumuskan pembangunan melalui aspirasi masyarakat yang mereka serap saat melakukan reses. Termasuk pembangunan fisik Pukesmas Kecamatan Bengalon.

“Inilah tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat,” tutur Arfan.

Terkait anggaran Puksemas Kecamatan Bengalon, Arfan mengatakan, kemarin diusulkan lebih dari Rp 3 miliar.

“Dengan Pukesmas ini jadi harapan masyarakat Bengalon terpenuhi,” pungkasnya. (Adv).

Baca Juga