Top Picks
Dipercaya Rakyat, Kasmidi Bulang Sukses Meniti Karir UMKM Festival 2025 Jadi Wajah Baru Perekonomian Kreatif di Kaltim DPRD Kaltim Akan Gelar BK Awards Pertama Novel Minta Pemerintah Kutim Serius Perhatikan Pasien ODP Guna Memaksimalkan Penyajian Laporan Keuangan BUMDes, DPMDes Menggelar Bimtek Bagi Ketua Dan Bendahara Bumdes se-Kutim Hasanuddin Mas'ud Sandang Gelar “Bamba Manurung”

Agus Beri 5 Poin Penegasan di Musrenbang Kecamatan Karangan

fokuskaltim.co - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, SIP, MSi memberkan catatan penting sebagai penegasan dalam mewujudkan pembangunan daerah. Penegasan yang dikelompokkan menjadi lima poin, itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Karangan, Rabu (24/03/2021).

“Infrastruktur dasar terkait jaringan listrik, jalan harus dimaksimalkan, beberapa kegiatan pembangunan jalan yang sudah bertahun-tahun dimasukkan di Musrembangcam namun belum terealisasi untuk direalisasikan di Tahun 2022,” ucap Agusriansyah.

Poin selanjutnya, legislator PKS ini menyatakan, Kecamatan Karangan merupakan daerah yang sangat kaya dengan peninggalan budaya dan destinasi wisata yang mendunia.

“Pada Musrembangcam ini kembali menegaskan untuk segera diwujudkan pengelolaan wisata yang representatif baik Goa Mengkuris, Ara Raya, Ari panas di Batu Lepoq, Goa Ampanas, Danau Tebo dan obyek wisata lainnya,” tuturnya.

Poin ketiga, terkait ketersediaan irigasi pertanian serta peningkatan, baik intensifikasi maupun ekstensifikasinya. Lalu menyusul poin berikutnya yang menekankan adanya keseriusan untuk menyelesaikan persoalan tanah masyarakat untuk di APL kan.

“Agar pembangunan bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki serta memanfaatkan areal lahannya dengan baik.

Terkahir, terkait Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan lain-lain yang harus terus dimaksimalkan, baik soal RKB, sarana dan prasaranya serta peningkatan kesejahteraan dan SDM nya.

“Mengawal dan mengadvokasi aspirasi masyarakat adalah komitmen dalam memaksimalkan tanggung jawab terhadap amanat yang diemban,” pungkasnya. (Red).

Baca Juga