Top Picks
Dampak Kenaikkan BBM, Masyarakat Di 18 Kecamatan Kutim Terima 1.800 Paket Sembako Polisi Tangguhkan Penahanan Anggota PPS Desa Sangatta Utara, Pertimbangan Sedang Hamil dan Kooperatif. Ucapkan Selamat Natal, Presiden Prabowo Ajak Wujudkan Indonesia Emas 2045 Idul Adha 2022, Kasmidi Sampaikan Sambutan Bupati Di masjid At Taubah Sangsel Petani Sulit Akses Bantuan Alsintan, Didik Segera Koordinasi Dengan Pihak Terkait Sepakat! Buaya Riska Jadi Destinasi Wisata Baru di Kaltim

Arfan Soroti Pembahasan CSR di Bengalon Tak Melibatkan Dewan

fokuskaltim.co - Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan turut menyoroti pembahasan CSR di Kecamatan Bengalon yang tidak melibatkan dewan, khususnya wakil rakyat di Dapil II. Meski demikian, ia mengaku kejadian tersebut sudah diklarifikasi oleh Pemerintah Kecamatan Bengalon.

“Tadi Pak Camatnya sudah klarifikasi, teman-teman DPR belum diundang. Karena pengalaman saya satu priode yang lalu, setiap pembahasan CSR anggota DPR selalu diundang,” ucap Arfan, Selasa, (27/4/2021) lalu.

Arfan mengatakan, klarifikasi Pemerintah Kecamatan Bengalon yang tidak mengundang pihak legislatif karena alasan masih dalam proses pengajuan. Usulan-usulan dari desa baru sementara dihimpun untuk diajukan.

“Pak Camat juga bilang baru pertama kali, biasanya anggota DPRD diundang. Tadi saya sampaikan, menyayangkan teman-teman DPRD tidak diundang. Itu alasan Pak Camat tadi kita tidak undang,” ujarnya.

Padahal, lanjut Arfan, seharunya sejak pembahasan CSR dewan dilibatkan. “Karena ada sinergi program yang biasanya diusulkan desa dengan yang disampaikan kepada DPRD melalui program pemerintah,” pungkasnya. (adv).

Baca Juga