Top Picks
Basti Sanggalangi, Usulkan Gaji TK2D Tenaga Kesehatan Setara dengan Gaji UMR Peringati 32 Tahun Pernikahan, Encek-Ismunandar Memohon Doa dan Dukungan Masyarakat Kutim Berprestasi Tinggi, Kwarcab Balikpapan akan Wakili Kaltim ke LT V Kwartir Nasional Peringati Hari Otda ke-28, Pemerintah Kutim Gelar Upacara Bersama Jimmy Jemput Aspirasi Masyarakat Melalui Reses, Siap untuk Diperjuangkan Jangkau Semua Kalangan dengan Perpustakaan Inklusif

Arfan Soroti Pembahasan CSR di Bengalon Tak Melibatkan Dewan

fokuskaltim.co - Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan turut menyoroti pembahasan CSR di Kecamatan Bengalon yang tidak melibatkan dewan, khususnya wakil rakyat di Dapil II. Meski demikian, ia mengaku kejadian tersebut sudah diklarifikasi oleh Pemerintah Kecamatan Bengalon.

“Tadi Pak Camatnya sudah klarifikasi, teman-teman DPR belum diundang. Karena pengalaman saya satu priode yang lalu, setiap pembahasan CSR anggota DPR selalu diundang,” ucap Arfan, Selasa, (27/4/2021) lalu.

Arfan mengatakan, klarifikasi Pemerintah Kecamatan Bengalon yang tidak mengundang pihak legislatif karena alasan masih dalam proses pengajuan. Usulan-usulan dari desa baru sementara dihimpun untuk diajukan.

“Pak Camat juga bilang baru pertama kali, biasanya anggota DPRD diundang. Tadi saya sampaikan, menyayangkan teman-teman DPRD tidak diundang. Itu alasan Pak Camat tadi kita tidak undang,” ujarnya.

Padahal, lanjut Arfan, seharunya sejak pembahasan CSR dewan dilibatkan. “Karena ada sinergi program yang biasanya diusulkan desa dengan yang disampaikan kepada DPRD melalui program pemerintah,” pungkasnya. (adv).

Baca Juga